Tugas.
a. Tugas Pokok . Sebagai bagian dari TNI, tugas pokok TNI AD adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
b. Tugas-Tugas .
1) Melaksanakan tugas TNI matra darat dibidang pertahanan, yaitu dengan melakukan Operasi Militer Untuk Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
2) Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
3) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
4) Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu dengan :
a) Membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b) Membantu pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.
2) Melaksanakan tugas TN1 dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan darat dengan negara lain: yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk menjamin tegaknya kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa di wilayah perbatasan darat dengan negara lain dan di pulau-pulau terluar/terpencil dari segala bentuk ancaman dan pelanggaran.
3) Melaksanakan tugas TNI dalam pembangunan dan pengembangan kekuatan matra darat, yaitu dengan melakukan segala upaya, pekerjaan, dan kegiatan untuk mewujudkan penampilan postur TNI AD yang merupakan keterpaduan kekuatan, kemampuan, dan gelar kekuatan TNI AD serta tersusunnya komponen cadangan dan komponen pendukung pertahanan negara matra darat.
4) Melaksanakan pemberdayaan wilayah pertahanan di darat dengan menyelenggrakan perencanaan, pengembangan, pengerahan, dan pengendalian wilayah pertahanan untuk kepentingan pertahanan negara di darat sesuai dengan Sistem Pertahanan Semesta (Sishanta) melalui pembinaan teritorial yaitu dengan :
a) Membantu pemerintah menyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahanan aspek darat yang dipersiapkan secara dini, yang Meliputi wilayah pertahanan beserta kekuatan pendukungnya, untuk melaksanakan Operasi Militer untuk Perang, yang pelaksanaannya didasarkan pada kepentingan negara sesuai dengan Sishanta.
b) Membantu pemerintah menyelenggrakan pelatihan kemiliteran secara wajib bagi warga negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
c) Membantu pemerintah memberdayakan rakyat sebagai kekuatan pendukung.