Dandim 0726/Sukoharjo hadiri Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong di Centra Niaga, Solo Baru, Kab. Sukoharjo.

Sukoharjo (15/01/24) Dandim 0726/Sukoharjo Letkol Czi Slamet Riyadi, S.E., menghadiri Deklarasi Jawa Tengah Zero Knalpot Brong yang bersama Bupati Sukoharjo Hj. Etik Suryani, S.E., M.M, Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit, S.I.K., M.H., dan Jajaran Forkopimda Sukoharjo. Kegiatan Deklarasi dilaksanakan di Halaman Parkir Centra Niaga Solo Baru, Kec. Grogol, Kab. Sukoharjo, Minggu (14/01/24).

Deklarasi serentak yang digelar oleh Polres Sukoharjo ini dihadiri Bupati Etik Suryani dan jajaran Forkopimda Kabupaten Sukoharjo, KPU, Bawaslu, Dinas Perhubungan, 11 komunitas sepeda motor hingga perwakilan partai politik.

Dalam apel deklarasi tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif Kabupaten Sukoharjo menyerahkan simbolis knalpot brong kepada Bupati, Kapolres, dan Dandim Sukoharjo.


Setelah menerima secara simbolis knalpot brong, Forkopimda Kabupaten Sukoharjo kemudian memakaikan rompi anti knapot brong kepada perwakilan tersebut. Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero knalpot brong yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Adapun inti dari Deklarasi tersebut yakni segenap elemen masyarakat Jawa Tengah Dengan Ini Berikrar dan mendukung penuh upaya Polri dalam mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong. Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Senantiasa mematuhi segala peraturan lalu lintas dijalan raya dan bersama mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif dalam rangka Pemilu damai 2024.

Dalam deklarasi tersebut, kegiatan diakhiri dengan penandatangan deklarasi oleh seluruh elemen masyarakat, bahwasahnya masyarakat berkomitmen untuk zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Sukoharjo.