Sukoharjo (02/06/22) Ditengah masih berlangsungnya PPKM level 2, Koramil 06 Kartsura bersama anggota Polsek dan Satpol PP Kec Kartasura kembali melaksanakan pemantauan pelaksanaan PPKM level 2 di wilayah Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Himbauan fokus kepada para pedagang, pelaku usaha di wilayah pasar Kartasura guna mencegah risiko kembali terjadinya persebaran dan penularan virus Covid 19 ditengah kegiatan ekonomi dan keramaian yang rawan karena interaksi warga masyarakat ditempat-tempat tersebut.
Tampak petugas menyambangi para pedagang dan warga Kartasura yang tengah beraktifitas hari itu, terutama kepada para penjaga Swalayan, Toko, warung makan dan para pedagang di tengah pasar dan kios-kios pasar Kartasura.
Kepada para warga diminta agar tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan melaksanakan 3M, hindari terjadinya kerumunan, lakukan transaksi dengan budaya mengantri sehingga tidak terjadi kerumunan dengan menjaga jarak.
"Pasar merupakan tempat yang sangat riskan terjadinya kerumunan, masyarakat harus kita sadarkan agar tetap waspada ditengah situasi seperti ini, kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun harus mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah kembali terjadinya persebaran covid 19," tukas Peltu Suroto.