Sukoharjo (22/06/2022) Terkait adanya kebijakan harga minyak goreng dari pemerintah, Koramil 10 Mojolaban yang dipimpin langsung Danramil 10/Mojolaban Kapten Inf Mustamim bersama dengan Polsek Mojolaban kembali melakukan pengecekan ketersediaan dan harga minyak goreng di wilayah Kecamatan Mojolaban.
Menyambangi pasar tradisional Bekonang, petugas gabungan tersebut menyambangi kios-kios di seputaran wilayah Pasar bekonang. Pengecekan menggunakan metode Komsos sambil berbincang-bincang dalam suasana kekeluargaan dengan warga masyarakat.
Diperoleh data dari hasil pengecekan di beberapa kios yang ada di Pasar Bekonang tidak ditemukan penjual yang menjual minyak goreng dengan harga di atas HET seperti yang telah ditentukan.
"Sesuai keterangan pedagang yang kami temui langsung semuanya telah mengetahui tentang HET dari pemerintah jadi pedagang mematuhi instruksi tersebut, selama pelaksanaan pemerikasaan juga tidak ditemukan adanya antrian minyak goreng, semua kios tersedia dengan aman baik migor curah maupun kemasan," terang Kapten Inf Mustamim.
Ditemui di kiosnya salah satu pedagang Ibu Warsiyem mengatakan "Kami berharap yang terpenting adalah pasokan dari distributor tidak telat sehingga stok dapat memenuhi permintaan konsumen dan harganya juga normal sejak dari distributor sehingga kami juga bisa menjual dengan harga yang wajar".