Pengecekan ini dilakukan oleh anggota koramil dan Polsek untuk memperoleh data tentang ketersediaan serta harga kebutuhan pokok masyarakat khususnya minyak minyak goreng dipasar tradisional yang beberapa waktu yang lalu terjadi kelangkaan di pasaran.
Sambil melaksanakan Komsos dan perbincangan ringan, anggota Koramil mengingatkan kepada warga pasar di kios-kios sembako agar harga minyak goreng curah yang dijual kepada masyarakat tidak boleh melanggar harga HET sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengecekan harga migor di pasaran oleh aparat tersebut untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sesuai Permendag No 11 Tahun 2022 serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah.
" Kepada para pedagang Babinsa menghimbau agar tetap menjual minyak goreng sesuai HET karena pasokan dari distributor juga tidak ada kendala, kami yakinkan untuk terus memantau harga minyak curah yang dijual ditoko-toko dan pasar agar harganya tetap berpatokan pada HET sesuai keputusan pemerintah pusat, agar tidak terjadi kenaikan harga sepihak yang merugikan konsumen, " tukas Peltu Agus Supriyanto.
Sambil melaksanakan Komsos dan perbincangan ringan, anggota Koramil mengingatkan kepada warga pasar di kios-kios sembako agar harga minyak goreng curah yang dijual kepada masyarakat tidak boleh melanggar harga HET sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengecekan harga migor di pasaran oleh aparat tersebut untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sesuai Permendag No 11 Tahun 2022 serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah.
" Kepada para pedagang Babinsa menghimbau agar tetap menjual minyak goreng sesuai HET karena pasokan dari distributor juga tidak ada kendala, kami yakinkan untuk terus memantau harga minyak curah yang dijual ditoko-toko dan pasar agar harganya tetap berpatokan pada HET sesuai keputusan pemerintah pusat, agar tidak terjadi kenaikan harga sepihak yang merugikan konsumen, " tukas Peltu Agus Supriyanto.