Sukoharjo (02/06/22) Koramil 02 Nguter bersama anggota Polsek melaksanakan pemantauan serta pengecekan stok ketersediaan minyak goreng beserta harganya di pasaran, terutama harga dari minyak goreng curah.
Harga minyak goreng curah di lapangan yang dijual kepada masyarakat tidak boleh melanggar harga HET sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pengecekan harga migor di pasaran oleh aparat tersebut untuk menstabilkan harga minyak goreng dipasaran sesuai Permendag No 11 Tahun 2022 serta mengantisipasi adanya penimbunan minyak goreng di wilayah.
Dalam kesempatan tersebut petugas menghimbau, agar warga pasar khususnya para pedagang tetap mematuhi harga HET yang telah ditentukan, agar tidak menimbulkan gejolak para pembeli atau warga.
" Kepada para pengunjung pasar Babinsa menghimbau agar tetap tenang karena ketersediaan minyak goreng di pasar Nguter tetap ada dan warga kami yakinkan untuk turut memantau harga minyak curah yang dijual ditoko-toko dan pasar dipastikan apakah sama harganya yaitu sesuai keputusan pemerintah pusat, yaitu antara 14 ribu s.d 15 ribu rupiah, " tukas Peltu Agus Supriyanto.