Sukoharjo (18/05/22) Koramil 06 Kartsura bersama anggota Polsek dan Satpol PP Kecamatan Kartasura tetap intensif melaksanakan kegiatan Edukasi Protokol kesehatan terkait masih berlakunya SE Bupati Sukoharjo tentang pemberlakuan PPKM level 2 di wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Menyikapi hal ini aparat menyambangi para pedagang dan warga Kartasura yang tengah beraktifitas, terutama kepada para warga yang tengah melaksanakan kegiatan ekonomi di seputaran pasar, toko, warung makan dan para pedagang di tengah pasar dan kios-kios pasar Kartasura.
Himbauan fokus kepada para pedagang, pelaku usaha di wilayah pasar Kartasura guna mencegah risiko persebaran dan penularan virus Covid 19 di pusat-pusat kegiatan ekonomi dan keramaian yang rawan karen ramainya interaksi warga masyarakat ditempat-tempat tersebut.
"Pasar merupakan tempat yang sangat riskan terjadinya kerumunan massa, para pedagang dan pembeli bertransaksi, orang dari mana-mana jadi satu di tengah pasar, masyarakat harus selalu kita ingatkan, kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun demikian protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan agar kegiatan tetap aman," tukas Peltu Suroto.