Sukoharjo (04/03/22) Pada hari Sabtu pukul 10.00 wib aparat gabungan Kartasura menggelar Himbauan Prokes sekaligus melaksanakan Operasi yustisi penegakan serta pendisiplinan Protokol kesehatan di wilayah Kec Kartasura, Kab Sukoharjo.
Dalam kegiatan tersebut terjaring beberapa warga yang melakukan pelanggaran karena tidak memakai masker, kepada mereka diberikan tegoran serta dihimbau agar tetap waspada dan disiplin menggunakan masker terutama saat berkegiatan di luar rumah, serta melaksanakan prosedur prokes lainya melalui gerakan 5M.
Operasi yustisi kali ini difokuskan kepada para pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda 4 yang melintas. Babinsa Koramil 06 Kartasura Serka Herbudi menjelaskan, sebenarnya sebagian besar warga sudah memahami prosedur kesehatan terkait covid-19. Namun demikian tidak dipungkiri masih ada warga yang kurang sadar untuk mentaati protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak disiplin dalam memakai masker.
" Kami akan terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran covid-19, diantaranya intensif melaksanakan operasi yustisi seperti ini, semoga dengan usaha dan doa seluruh elemen masyarakat virus ini segera sirna,” harap Serka Heribudi.