Sukoharjo (24/01/2022) PPKM level 2 masih diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Dalam rangka mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Serma Saiful Amri Babinsa Laban dari Koramil 10/Mojolaban bersama dengan anggota Polsek dan Satpol PP Kec. Mojolaban melaksanakan himbauan tentang protokol kesehatan di seputaran desa Laban, Senin (24/01).
Pelaksanaan himbauan bertujuan untuk mengingatkan warga agar selalu disiplin protokol kesehatan di setiap aktifitas kesehariannya, mengingat pandemi covid 19 masih berlangsung meskipun PPKM sudah turun di Level 2.
Danramil 10/Mojolaban Kapten Inf Mustamim menyampaikan bahwa di masa PPKM level dua saat ini kedisiplinan warga untuk melaksanakan Prokes jangan sampai menurun. Untuk itu, personil Babinsa Koramil 10/Mojolaban bersama Polsek dan Satpol PP Kec. Mojolaban saat ini tetap intensif ke lapangan untuk melakukan himbauan serta edukasi protokol kesehatan kepada warga.
"Dalam hal ini PPKM telah turun ke level 2 sejak beberapa bulan yang lalu, berbagai kelonggaran diterapkan namun demikian warga harus mengimbanginya dengandisiplin protokol kesehatan,” ucap Danramil.
"Himbauan dan edukasi Prokes ini, selain menjaga kewaspadaan dan mendisiplinkan warga terkait Prokes, juga sebagai upaya meminimalisir risiko persebaran covid 19 kembali merebak, Kasus covid sudah menurun, kita upayakan terus menurun melalui disiplin Prokes,” tutupnya.