Dilaksanakan pada pukul 19.00 wib, anggota Koramil 01 Sukoharjo mengingatkan kepada warga di seputaran wilayah Kec. Kota Sukoharjo. Kepada para pelaku kuliner malam, pelintas jalan dan para pelanggan serta pengunjung kuliner malam agar tetap mematuhi Prokes sesuai aturan PPKM Level 2. Sejumlah kelonggaran diberlakukan, namun demikina para warga harus mengimbanginya dengan disiplin Prokes.
"Kami minta agar seluruh warga dapat menjalankan protokol kesehatan guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan menjadi salah satu cara yang bisa ditempuh untuk memutus mata rantai Covid-19 ini," ucap Pelda Setiyono.
"Kami juga menghimbau warga untuk menghentikan kegiatan dan mobilitas yang tidak penting atau tidak mendesak diluar rumah, untuk mengurangi interaksi sehingga dapat menekan terjadinya kerumunan untuk menekan risiko peneyebaran covid 19," lanjutnya.
Kegiatan ini secara rutin kami laksanakan setiap malam di seluruh wilayah Kec. Sukoharjo dengan harapan warga masyarakat akan semakin sadar pentingnya mengikuti protokol kesehatan sehingga risiko laju lonjakan kasus covid 19 bisa dikendalikan.