Sukoharjo (21/08/21) Dengan masih diberlakukannya PPKM level 2 di wilayah Kabupaten Sukoharjo, secara intensif aparat gabungan terus menerus tanpa kenal lelah senantiasa menghimbau warga untuk melasanakan gerakan 5M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
Seperti halnya pada hari ini, Minggu (17/10) anggota Koramil 07 Gatak bersama Polsek, Dishub serta Satpol PP dan aparat Kecamatan Gata melaksanakan kegiatan patroli dan operasi yustisi penegakan Prokes disertai dengan pembagian masker ditengah-tengah warga kecamatan Gatak.
" Merupakan tantangan tersendiri bagi aparat di lapangan, dalam situasi masyarakat yang tengah mengalami dampak pandemi covid 19, semuanya tengah mengalami kesulitan, hal ini membutuhkan komunikasi yang baik, agar para warga menerima dengan senang hati dan tergerak untuk patuh dan terjalin pengertian bersama tentang situasi terakhir pandemi covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo, " kata Agus Marjoko.
Operasi yustisi dilaksanakan di titik-titik keramaian di wilayah Kecamatan Gatak, dimana pasar masih menjadi prioritas himbauan protokol kesehatan mengingat, dipasarlah banyak para warga dari berbagai masyarakat bertemu melaksanakan transaksi, hal ini tentu saja sangat beresiko jika tidak selalu diingatkan. Patroli juga menyusuri sepanjang jalan di seputaran wilayah Gatak dengan sasaran para pelintas jalan.
Daiharapkan dengan masivnya himbauan Prokes ditengah PPKM Level 2 ini semakin memberikan kesadaran warga masyarakat untuk bersama-sama menaggulangi pandemi covid 19 ini dengan cara mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktifitas diluar rumah, sehingga bisa menekan risiko persebaran virus covid 19.