Sukoharjo (14/09/21) Aparat gabungan wilayah Kecamatan Mojolaban kembali melaksanakan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan terkait dengan penegakan PPKM Darurat yang tengah diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo akhir-akhir ini, Rabu (14/09/21).
Digelar pada hari Selasa (14/09/21) pukul 09.00 Wib patroli gabungan bersama Koramil 10 Mojolaban & Polsek Mojolaban ini fokus melaksanakan himbauan protokol kesehatan kepada warga yang sedang beraktivitas serta melintas di jalan, untuk selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan prokes khususnya pemakaian masker serta menegakkan aturan PPKM yang berlaku.
Operasi yustisi yang difokuskan kepada para pelintas jalan dan warga masyarakat yang melaksanakan aktifitas diluar rumah ini dimasksudkan warga agar semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan, terutama mengurangi mobilitas disat PPKM Level 3, disiplin menggunakan masker serta menjauhi kerumunan.
"Kami akan terus secara intensif melaksanakan himbauan, bersinergi dengan aparat lainnya, kemudian diimbangi dengan operasi yustisi penegakan Prokes, meski telah turun level 3 kasus warga terkonfirmasi positif covid 19 saat ini masih bertambah, kami ingatkan kepada warga untuk terus waspada," kata Danramil 10 Mojolaban Kapten Inf Mustamim
" Dalam operasi yustisi ini, kami sebagai aparat hanya mengingatkan dan menegor jika ada keteledoran warga yang tidak melaksanakan Prokes, disaat pelaksanaan PPKM Level 3 ini kami himbau kepada parawa warga untuk mengurangi mobilitas di luar rumah, kurangi kegiatan yang tidak mendesak, masyarakat secara umum sudah mengetahui tentang Prosedur 5M kami hanya mendisiplinkan saja" tukas Bati Tuud Pelda Sukardi.