Sukoharjo (29/08/21) Disaat pandemi covid 19 belum berhenti dan masih diperpanjangnya masa PPKM Level 4 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Patroli malam terus digiatkan oleh para petugas gabungan untuk memastikan Protokol Kesehatan ( Prokes ) tetap di jalankan oleh warga secara maksimal.
Koramil 04/Tawangsari bersama Polsek dan Satpol PP, pada hari Sabtu (28/08) melaksanakan Patroli dan sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan melaksanakan penegakan aturan terkait PPKM Level 4 kepada para pedagang maupun pengunjung kuliner malam di sejumlah kawasan di Kecamatan Tawangsari.
Kegiatan aparat gabungan diantaranya melaksanakan patroli yustisi Prokes, membubarkan kerumunan, menegur warga untuk menghindari kerumunan dan menghimbau jaga jarak, membagi masker kepada warga yang masih saja ada yang tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan terlihat menyambangi pertokoan, pemukiman warga serta fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah kecamatan Tawangsari serta para pemilik tenda-tenda kuliner dan rumah-rumah makan.
" Menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 ini, himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, kita tegor langsung dan kita berikan sanksi, jika terdapat kerumunan langsung kita minta untuk membubarkan diri, kita juga minta kepada para pemilik usaha dan warung-warung makan agar segera menutup lapaknya setelah pukul 20.00 wib, sesuai dengan aturan batas operasional malam pada saat diberlakukannya PPKM Level 4, " kata Peltu Margono.
" Diharapkan dengan diperketatnya aturan melalui PPKM Darurat ini serta melalui pengawasan yang ketat, kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo segera bisa turun dan bisa ditekan seminimal mungkin, " lanjut Peltu Margono.
Koramil 04/Tawangsari bersama Polsek dan Satpol PP, pada hari Sabtu (28/08) melaksanakan Patroli dan sekaligus memberikan himbauan Protokol Kesehatan dan melaksanakan penegakan aturan terkait PPKM Level 4 kepada para pedagang maupun pengunjung kuliner malam di sejumlah kawasan di Kecamatan Tawangsari.
Kegiatan aparat gabungan diantaranya melaksanakan patroli yustisi Prokes, membubarkan kerumunan, menegur warga untuk menghindari kerumunan dan menghimbau jaga jarak, membagi masker kepada warga yang masih saja ada yang tidak menggunakan masker.
Petugas gabungan terlihat menyambangi pertokoan, pemukiman warga serta fasilitas umum dan fasilitas sosial di wilayah kecamatan Tawangsari serta para pemilik tenda-tenda kuliner dan rumah-rumah makan.
" Menyikapi perpanjangan PPKM Level 4 ini, himbauan dan operasi yustisi Prokes kali ini lebih ketat, kita tegor langsung dan kita berikan sanksi, jika terdapat kerumunan langsung kita minta untuk membubarkan diri, kita juga minta kepada para pemilik usaha dan warung-warung makan agar segera menutup lapaknya setelah pukul 20.00 wib, sesuai dengan aturan batas operasional malam pada saat diberlakukannya PPKM Level 4, " kata Peltu Margono.
" Diharapkan dengan diperketatnya aturan melalui PPKM Darurat ini serta melalui pengawasan yang ketat, kasus covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo segera bisa turun dan bisa ditekan seminimal mungkin, " lanjut Peltu Margono.