Sukoharjo(04/07/2021)-Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayah Kab. Sukoharjo khususnya Kec. Gatak Koramil 07/Gatak bersama Polsek Gatak melaksanakan kegiatan himbauan dan edukasi protokol kesehatan untuk mengingatkan warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan, bertempat di pasar Gawok desa Geneng, Kec. Gatak Minggu (04/07).
Dalam pelaksanaanya kegiatan ini Koramil 07/Gatak bersama Polsek Gatak, dengan melakukan himbauan protokol kesehatan wajib menerapkan 5M, (Mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas keluar rumah)
Menurut Danramil 07/Gatak Kapten Inf Sutrisno mengatakan, “Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan secara rutin Koramil 07/Gatak bersama Polsek Gatak Dalam rangka pencegahan dan penanganan Covid-19 di wilayahKec. Gatak”, tutur Danramil.
“Tidak hanya itu, kegiatan ini juga untuk menyadarkan warga masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan, yang mana kian hari kesadaran masyarakat sudah makin menurun”, lanjut Danramil.
“Untuk membantu pencegahan penyebaran Covid-19, Koramil 07/Gatak bersama Polsek Gatak, lakukan pembagian masker kepada warga di pasar Gawok baik pedagang atupun para pembeli dan pengunjung pasar”, tutup Danramil.