Sukoharjo(24/05/2021)-Koramil 06/Kartasura dengan Pihak Polsek Kartasura bersinergi dalam kegiatan himbauan kepada warga tentang Protokol Kesehatan Covid-19 5M sebagai upaya guna mencegah penularan Covid-19 di wilayah binaannya terus dilakukan sehubungan sampai saat ini pandemi belum berkahir.
Untuk menyikapi pandemi yang belum berakhir TNI-Polri dari pusat dampai tingkat kecamatan terus bersinergi dalam usaha memutus penularan covid-19, kegiatanpun berupa operasi yustisi penegakan protokol kesehatan Covid-19 5M, dan Himbauan protokol kesehatan Covid-19.
Hari ini Danramil 06/Kartasura Kapten Inf Mardianto memerintahkan Serma Abidin dan Serka Solikin sebagai Babinsa, melaksanakan himbauan kepada warga tentang penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 5M yang merupakan salah usaha mencegah dan memutus penularan Covid-19 di wilayah Koramil 06/Kartasura serta kegiatan dilaksanakan secara bersinergi dengan pihak Polsek Kartasura dengan sasaran pada hari ini yaitu warga yang tidak melaksanakana Protkes Covid-19 5M yang berada di Bank Unit Kartasura.
Serma Abidin mengatakan himbauan ini disampaikan kepada warga agar mereka tidak lupa dan tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 5M yaitu Menggunakan masker yang baik dan benar, Mencuci tangan menggunakan sabun di air bersih mengalir atau mengunakan hand sanitizer, Menjaga jarak (phisical distancing), Menjauhi kerumunan dan Membatasi mobilitas, saat inipun kami juga memberikan masker kepada warga yang tidak memiliki masker.
Kami para Babinsa maupun rekan dari Polsek Kartasura berharap upaya himbuan ini diterima dan dilaksanakan warga serta protokol kesehatan ini diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, karena memutus mata rantai penularan Covid-19 tidak bisa hanya dilakukan oleh petugas dari pemerintahan saja, tapi diperlukankan partisipasi masyarakat sendiri secara sadar dan sukarela mematuhi aturan, semoga dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, pandemi ini cepat berakhir," pungkasnya Serma Abidin.