Sukoharjo (31/05/21) Pelaksanaan Patroli malam dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan pelaksanaan himbauan Prokes di wilayah Nguter semakin diintensifkan. Pada hari Minggu (30/05) pelaksanaan patroli mulai digelar pada pukul 21.30 s/d 23.00 Wib oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Nguter dalam rangka terkait Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Kabupaten Sukoharjo.
Kegiatan dihadiri oleh Bp. Bambang dari Staf Kecamatan, Serma Imam Bukhori Koramil Nguter, Aiptu Rochmat beserta 1 Orang anggota Polsek Nguter dan Bp Bambang Kasi Trantib berserta 1 Orang Anggota.
Patroli dan himbauan menuju sasaran diantaranya ke wilayah desa Gupit, Kepuh dan desa Nguter. Selain menjaga kondusifitas wilayah juga dilaksanakan himbauan Prokes kepada para pedagang/pemilik kios, PKL dan pelaku pedagang kuliner malam termasuk kepada para pengunjung dan pelanggannya.
Untuk diketahui bahwa selama pelaksanaan masa PPKM diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, bahwa ada pembatasan jam operasional kegiatan yang sudah ditentukan. Selama pelaksanaan PPKM Kegiatan operasi yustisi bakal dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi penerapan pembatasan sosial. Aparat selalu mengingatkan agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dihindari dan dicegah.
" Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo, akhir-akhir ini masih terjadi penambahan kasus, belum berhenti sehingga ini harus menjadi perhatian kita semua" tukas Serma Imam Bukhori.
Kegiatan dihadiri oleh Bp. Bambang dari Staf Kecamatan, Serma Imam Bukhori Koramil Nguter, Aiptu Rochmat beserta 1 Orang anggota Polsek Nguter dan Bp Bambang Kasi Trantib berserta 1 Orang Anggota.
Patroli dan himbauan menuju sasaran diantaranya ke wilayah desa Gupit, Kepuh dan desa Nguter. Selain menjaga kondusifitas wilayah juga dilaksanakan himbauan Prokes kepada para pedagang/pemilik kios, PKL dan pelaku pedagang kuliner malam termasuk kepada para pengunjung dan pelanggannya.
Untuk diketahui bahwa selama pelaksanaan masa PPKM diberlakukan di wilayah Kabupaten Sukoharjo, bahwa ada pembatasan jam operasional kegiatan yang sudah ditentukan. Selama pelaksanaan PPKM Kegiatan operasi yustisi bakal dilaksanakan secara rutin untuk mengawasi penerapan pembatasan sosial. Aparat selalu mengingatkan agar kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa dihindari dan dicegah.
" Operasi yustisi dilakukan guna memperketat pengawasan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, dimana kasus covid 19 di wilayah Sukoharjo, akhir-akhir ini masih terjadi penambahan kasus, belum berhenti sehingga ini harus menjadi perhatian kita semua" tukas Serma Imam Bukhori.