Sukoharjo (30/05/21) Pada hari Sabtu tanggal 29 Mei 2021 pukul 09.00 s.d 11.00 wib telah dilaksanakan Pembinaan dan pelatihan Diklat Pratama angkatan 17 Pemuda Pancasila di tempat wisata Batu Seribu ds Gentan Kec Bulu, Sukoharjo.
Namun karena kegiatan menimbulkan kerumunan dan berbagai pertimbangan pada Pukul 11.30 wib Muspika Bulu berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 untuk kegiatan Diklat Pratama angkatan 17 PP kab Sukoharjo dihentikan karena melanggar ketentuan Prokes Covid 19.
Acara diklat yang diikuti oleh 150 peserta tersebut dilakukan di Kawasan Wisata Batu Seribu, Pecinan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain diikuti oleh peserta diklat, acara tersebut juga dihadiri sekitar 100 an anggota PP Sukoharjo, dan sejumlah pengurus, dipimpin ketua MPC PP Sukoharjo Nursito.
Satgas Covid Kecamatan Bulu, Kapolsek Bulu, Danramil Bulu, Camat yang diwakili Satpol PP langsung datang ke lokasi. Namun melihat situasi yang menimbulkan kerumunan dan berbagai pertimbangan aturan, petugas langsung menghentikan kegiatan.
"Kami menyayangkan sekali kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa di masa Pandemi ini. Perintah dari Bapak Kapolda bahwa pengumpulan massa di masa Pandemi di upayakan melalui virtual saja, untuk menekan kasus. Kami Muspika juga melakukan koordinasi dengan Satgas Covid Kecamatan agar acara ini dihentikan," ucap Kapolsek Bulu AKP Dalmadi.
Hal senada juga disampaikan Danramil 03 Bulu Kapten Inf Kusnandar. Pihaknya mengatakan mendukung kegiatan penguatan nilai Pancasila, seperti yang digelar PP Sukoharjo. Namun kegiatan tersebut tidak tepat bila diadakan saat pandemi. "Kami minta warga mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kerumunan dulu agar pandemi ini berakhir," kata Kapten Kusnandar.
Hadir dalam kegiatan ini Bpk Nursito,SH,MH. ( Ketua MPC PP Kab Skh ), Kapten Inf Kusnandar ( Danramil 03/Bulu ), AKP Dalmadi,SH,MH. ( Kapolsek Bulu ) Sertu As'at Babinsa Gentan, Aipda Sutoyo Yuwono Babinkamtibmas ds Gentan, 5 orang anggotaKorail 03 Bulu.
Namun karena kegiatan menimbulkan kerumunan dan berbagai pertimbangan pada Pukul 11.30 wib Muspika Bulu berkoordinasi dengan Satgas Covid 19 untuk kegiatan Diklat Pratama angkatan 17 PP kab Sukoharjo dihentikan karena melanggar ketentuan Prokes Covid 19.
Acara diklat yang diikuti oleh 150 peserta tersebut dilakukan di Kawasan Wisata Batu Seribu, Pecinan, Kecamatan Bulu, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah. Selain diikuti oleh peserta diklat, acara tersebut juga dihadiri sekitar 100 an anggota PP Sukoharjo, dan sejumlah pengurus, dipimpin ketua MPC PP Sukoharjo Nursito.
Satgas Covid Kecamatan Bulu, Kapolsek Bulu, Danramil Bulu, Camat yang diwakili Satpol PP langsung datang ke lokasi. Namun melihat situasi yang menimbulkan kerumunan dan berbagai pertimbangan aturan, petugas langsung menghentikan kegiatan.
"Kami menyayangkan sekali kegiatan yang sifatnya pengumpulan massa di masa Pandemi ini. Perintah dari Bapak Kapolda bahwa pengumpulan massa di masa Pandemi di upayakan melalui virtual saja, untuk menekan kasus. Kami Muspika juga melakukan koordinasi dengan Satgas Covid Kecamatan agar acara ini dihentikan," ucap Kapolsek Bulu AKP Dalmadi.
Hal senada juga disampaikan Danramil 03 Bulu Kapten Inf Kusnandar. Pihaknya mengatakan mendukung kegiatan penguatan nilai Pancasila, seperti yang digelar PP Sukoharjo. Namun kegiatan tersebut tidak tepat bila diadakan saat pandemi. "Kami minta warga mematuhi himbauan pemerintah untuk tidak melakukan kerumunan dulu agar pandemi ini berakhir," kata Kapten Kusnandar.
Hadir dalam kegiatan ini Bpk Nursito,SH,MH. ( Ketua MPC PP Kab Skh ), Kapten Inf Kusnandar ( Danramil 03/Bulu ), AKP Dalmadi,SH,MH. ( Kapolsek Bulu ) Sertu As'at Babinsa Gentan, Aipda Sutoyo Yuwono Babinkamtibmas ds Gentan, 5 orang anggotaKorail 03 Bulu.