Sukoharjo (31/05/21) Pada hari Senin tanggal 31 Mei 2021 pukul 10.00 wib aparat gabungan Koramil 06 Kartasura, Polsek Kartasura, Satpol PP kartasura, Trantib, Dishub Kartasura dan dari Dinas Kesehatan Kecamatan Kartasura kembali menggelar Operasi yustisi penegakn Protokol kesehatan di depan pondok Asallam jln. Garudamas Ds Pabelan Kec Kartasura Kab Sukoharjo.
Kegiatan dihadiri Oleh para anggota Satgas diantaranaya Koramil 06 Kartasura dipimpin oleh Serka Heribudi beserta 2 orang anggota, Polsek Kartasura dipimpin Aiptu Nasis beserta 4 orang anggota, Dishub dimpimpin Bp Ageng saryanto beserta 4 orang anggota, Satpol PP Skh Dpp Bp Karyono beserta 9 orang anggota, Trantib Kartasura hadir Bp Yanu Joko dan dari Dinas Kesehatan 2 orang.
Dalam kegiatan tersebut terjaring 15 orang pelanggar karena tidak memakai masker, kepada mereka diberikan tegoran serta dihimbau agar tetap waspada dan disiplin menggunakan masker terutama saat berkegiatan di luar rumah, serta melaksanakan prosedur prokes lainya melalui gerakan 5M.
Oeerasi yustisi kali ini difokuskan kepada para pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda 4 yang melintas di jln. Garudamas Ds Pabelan Kec Kartasura Kab Sukoharjo. Babinsa Koramil 06 Kartasura Serka Herbudi menjelaskan, sebenarnya sebagian besar warga sudah memahami prosedur kesehatan terkait covid-19. Namun demikian tidak dipungkiri masih ada warga yang kurang sadar untuk mentaati protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak disiplin dalam memakai masker.
" Kami akan terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran covid-19, diantaranya intensif melaksanakan operasi yustisi seperti ini, semoga dengan usaha dan doa seluruh elemen masyarakat virus ini segera sirna,” harap Serka Heribudi.
Kegiatan dihadiri Oleh para anggota Satgas diantaranaya Koramil 06 Kartasura dipimpin oleh Serka Heribudi beserta 2 orang anggota, Polsek Kartasura dipimpin Aiptu Nasis beserta 4 orang anggota, Dishub dimpimpin Bp Ageng saryanto beserta 4 orang anggota, Satpol PP Skh Dpp Bp Karyono beserta 9 orang anggota, Trantib Kartasura hadir Bp Yanu Joko dan dari Dinas Kesehatan 2 orang.
Dalam kegiatan tersebut terjaring 15 orang pelanggar karena tidak memakai masker, kepada mereka diberikan tegoran serta dihimbau agar tetap waspada dan disiplin menggunakan masker terutama saat berkegiatan di luar rumah, serta melaksanakan prosedur prokes lainya melalui gerakan 5M.
Oeerasi yustisi kali ini difokuskan kepada para pengguna jalan, baik roda 2 maupun roda 4 yang melintas di jln. Garudamas Ds Pabelan Kec Kartasura Kab Sukoharjo. Babinsa Koramil 06 Kartasura Serka Herbudi menjelaskan, sebenarnya sebagian besar warga sudah memahami prosedur kesehatan terkait covid-19. Namun demikian tidak dipungkiri masih ada warga yang kurang sadar untuk mentaati protokol kesehatan, salah satunya adalah tidak disiplin dalam memakai masker.
" Kami akan terus melakukan tindakan antisipasi penyebaran covid-19, diantaranya intensif melaksanakan operasi yustisi seperti ini, semoga dengan usaha dan doa seluruh elemen masyarakat virus ini segera sirna,” harap Serka Heribudi.