Sukoharjo (09/0/21) Ada tugas rutinitas bagi para Babinsa di masa Pandemicovid 19 ini yang harus dilaksanakan setiap hari tanpa kenal lelah. Himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan kepada warga masyarakat menjadi kewajiban yang harus ditunaikan setiap hari.
Hal ini dilaksanakan menyikapi semakin tingginya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Pun demikian untuk skala nasional, pandemi di seluruh Indonesia juga dinyatakan belum selesai.
Kita harus tetap waspada dengan adanya pandemi corona virus desease ini, karena sifat menularnya yang cepat antana orang perorang. Untuk itu operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dibarengi dengan edukasi, himbauan dan pembagian masker terus dilaksanakan oleh aparat Gabungan.
Sepertihalnya paada hari Selasa (09/02/21) sekitar pukul 09.00 wib anggota Koramil 07/Gatak bersama anggota Polsek Gatak dan Trantib Kec Gatak melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M terkait SE. Bupati Skh, tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kec. Gatak Kab Sukoharjo kepada para pedagang, pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat yang melintas di sekitar akses jalan di lingkungan pasar Gatak, Sukoharjo.
Hal ini penting untuk mengingatkan warga agar tidak kendor melaksanakan 5m yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal ini dilaksanakan dan selalu ditekankan kepada warga tak lain adalah sebagi upaya untuk mencegah serta menekan lahu penambahan dan Penularan virus Covid 19 di wilayah Kec. Gatak Kab Sukoharjo.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Pelda Agus beserta 2 org anggota dari Koramil 07 Gatak, anggota polsek Gatak Ipda Abu Naim (Kanit sabara Polsek Gatak) beserta 3 orang anggota, serta Bpk Sanyoto (Kasi Trantib Kec. Gatak). Sasaran himbaua meliputi Toko, warung makan, pedagang kaki lima di Pasar tradisional tersebut serta para warga yang sedang melintas di jalan.
Tampak beberapa pelintas jalan terjaring tidak mengenakan masker, hal ini menjadi kebiasaan tersendiri bagi warga yang belum sadar untuk melaksanakan 5M terutama saat keluar rumah dan berinterasksi dengan warga lainnya.
"Inilah yang menjadi perhatian kami, tak bosan kami selalu mengedukasi warga agar timbul kesadaran untuk minimal menggunakan masker saat berinteraksi diluar rumah, bertemu dengan masyarakat lainnya, itulah kerawanan yang harus diantisipasi dengan menggunakan masker, hal sederhana yang bagi sebagian warga kadang dilupkan dan tidak diindahkan," tukas Pelda Agus.
Hal ini dilaksanakan menyikapi semakin tingginya angka kasus warga yang terkonfirmasi positif covid 19 di wilayah Kabupaten Sukoharjo. Pun demikian untuk skala nasional, pandemi di seluruh Indonesia juga dinyatakan belum selesai.
Kita harus tetap waspada dengan adanya pandemi corona virus desease ini, karena sifat menularnya yang cepat antana orang perorang. Untuk itu operasi yustisi penegakan protokol kesehatan dibarengi dengan edukasi, himbauan dan pembagian masker terus dilaksanakan oleh aparat Gabungan.
Sepertihalnya paada hari Selasa (09/02/21) sekitar pukul 09.00 wib anggota Koramil 07/Gatak bersama anggota Polsek Gatak dan Trantib Kec Gatak melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dan himbauan Pendisiplinan Prokes 5M terkait SE. Bupati Skh, tentang pemberlakuan PPKM di wilayah Kec. Gatak Kab Sukoharjo kepada para pedagang, pelaku usaha, pengunjung dan masyarakat yang melintas di sekitar akses jalan di lingkungan pasar Gatak, Sukoharjo.
Hal ini penting untuk mengingatkan warga agar tidak kendor melaksanakan 5m yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Hal ini dilaksanakan dan selalu ditekankan kepada warga tak lain adalah sebagi upaya untuk mencegah serta menekan lahu penambahan dan Penularan virus Covid 19 di wilayah Kec. Gatak Kab Sukoharjo.
Kegiatan operasi dipimpin oleh Pelda Agus beserta 2 org anggota dari Koramil 07 Gatak, anggota polsek Gatak Ipda Abu Naim (Kanit sabara Polsek Gatak) beserta 3 orang anggota, serta Bpk Sanyoto (Kasi Trantib Kec. Gatak). Sasaran himbaua meliputi Toko, warung makan, pedagang kaki lima di Pasar tradisional tersebut serta para warga yang sedang melintas di jalan.
Tampak beberapa pelintas jalan terjaring tidak mengenakan masker, hal ini menjadi kebiasaan tersendiri bagi warga yang belum sadar untuk melaksanakan 5M terutama saat keluar rumah dan berinterasksi dengan warga lainnya.
"Inilah yang menjadi perhatian kami, tak bosan kami selalu mengedukasi warga agar timbul kesadaran untuk minimal menggunakan masker saat berinteraksi diluar rumah, bertemu dengan masyarakat lainnya, itulah kerawanan yang harus diantisipasi dengan menggunakan masker, hal sederhana yang bagi sebagian warga kadang dilupkan dan tidak diindahkan," tukas Pelda Agus.