PERHATIAN DANDIM SUKOHARJO KEPADA WARGA MISKIN DI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI


Sukoharjo (30/04/20) Kodim 0726/Sukoharjo, Rabu (29/04) menyambangi keluarga Ibu Mariam seorang janda yang hidup bersama dua anak berkebutuhan khusus. Disebuah kampung di wilayah Kecamatan Sukoharjo, tepatnya di kampung Kedung Gudel RT 01 RW 03, Kelurahan Kenep, Sukoharjo tinggal seorang nenek bernama Mbah Mariyam nenek tua berusia 70 tahun disebuah rumah yang jauh dari layak huni, jauh dari kata nyaman dan ditinggali.

Dimana rumah petak berdinding anyaman bambu yang sudah koyak disana-sini tersebut menjadi pusat segala kegiatan, dari makan, tidur, mandi dan segala aktifitas mbah Mariyam beserta kedua anaknya. Mbah Mariyam harus menghabiskan masa tuanya bersama kedua anak laki-lakinya yaitu bapak Wahyono yang berusia 37 tahun dan adiknya bapak Wahyudi 34 tahun. Diketahui bahwa anaknya yang bernama Wahyono menderita gangguan jiwa, sedangkan adiknya Wahyudi juga mengalami nasib yang sama dengan segala keterbatasannya. Selain mengalami gangguan jiwa, bapak Wahyono juga mengalami penderitaan lumpuh total, sehingga praktis Mbah Mariyam lah yang mengurusi segala kebutuhan bapak Wahyono.






Meski Mariam sudah mendapatkan bantuan dari pemerintah terkait dampak virus Corona, ujar Dandim, tapi kondisi Mariam membutuhkan bantuan tambahan. Menurutnya, Kodim mencari masyarakat yang belum terkaver bantuan atau sudah terkaver bantuan tapi membutuhkan bantuan lebih lanjut seperti Mariam di Kampung Gedung Gudel tersebut. Bantuan yang disalurkan berupa beras, mi instan, telur, dan juga uang tunai.

Dari catatan fihak pemerintah kelurahan Kenep, keluarga miskin yang tidak memiliki penghasilan yang jelas ini kedapatan masih simpang siur status tinggalnya. Karena sebelumnya keluarga Mbah Mariyam tercatat sebagai warga kecamatan Tawangsari. Namun pindah ke wilayah Sukoharjo akan tetapi belum tercatat secara resmi, sehingga keluarga miskin ini sering luput dari perhatian pemerintah karena status kependudukannya yang belum jelas. Mariam sendiri mengaku sebelumnya tinggal di Tawangsari bersama suaminya sebelum akhirnya bercerai. Mariam sendiri mengaku tidak memiliki KTP sehingga ketika tanya usianya, Mariam bingung untuk menjawabnya. Menurutnya, selama ini dia tinggal di kamar tersebut bersama dua anak laki-lakinya.

Menyikapi hal ini Kodim 0726/Sukoharjo melalui Dandim mengupayakan agar status tinggal keluarga Mbah Mariyam segera selesai. Sehingga memudahkan administrasi penerintah desa dalam usaha meningkatkan taraf hidup dan membantu kedua anaknya yang mengalami keterbatasan.

"Atas kondisi itulah Kodim merasa perlu untuk memberikan bantuan. Selama ini kami memang mencari warga yang memang membutuhkan bantuan seperti ini," ujar Dandim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Chandra Ariyadi Prakosa. Disinggung mengenai kondisi rumah yang ditempati Mariam, Dandim mengaku akan diusahakan mendapatkan bantuan. Pasalnya, rumah yang ditempati sangat tidak layak huni. Namun, kemungkinan untuk melakukan rehap belum bisa dilakukan saat ini. Pasalnya, saat ini masih dalam situasi pandemi virus Corona.

Sedangkan Lurah Kenep, Mudiarso mengatakan, Mariam dua kali menikah. Untuk pernikahan pertama memiliki empat anak, dimana dua anak telah diadopsi dan dua anak lainnya sekarang yang tinggal bersama Mariam. Untuk pernikahan kedua hanya pernikahan siri dan memiliki dua anak yang saat ini tinggal bersama suami sirinya tersebut. Pernikahan siri tersebut kabarnya juga sudah berakhir.