Sukoharjo (06/04/2020) Dalam rangka memenuhi kebutuhan cadangan darah yang semakin menipis, fihak PMI Sukoharjo pada hari Senin (06/04) menggelar Donor darah secara sukarela yang disampaikan kepada intansi-instansi dilingkungan Kabupaten Sukoharjo.
Menyikapi hal ini Kodim 0726/Sukoharjo melalui para anggotanya berpartisipasi mendatangi Kantor PMI Sukoharjo melaksanakan donor darah sukarela. Sesuai amanat UU Kesehatan No 36 tahun 2009 dan PP No 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah, serta rekomendasi WHO bahwa darah transfusi yang aman dan berkualitas berasal dari Donor Sukarela.
Kebutuhan darah merupakan hal yang urgen berkaitan dengan jiwa seseorang di rumah sakit. Dalam hal ini masyarakat mempunyai peran penting dalam menjamin ketersediaan darah dalam jumlah yang cukup. Sedangkan sarana dan prasarana dalam pelayanan darah, menjadi tanggung jawab pemerintah dan pemerintah daerah melalu UTD (Unit Transfusi Darah) PMI Sukoharjo.