Sukoharjo (27/11/18) Pada hari Senin (26/11) pukul 09.00 - 10.00 di Kantor Desa Bakalan jalan Abdul Latif no.05 Kec. Polokarto telah dilaksanakan operasi Yustisi Kartu tanda penduduk oleh Team Yustisi Penegakan Perda nomer 5 tahun 2010 Kabupaten Sukoharjo tentang Administrasi Kependudukan yang dipimpin Bimo Kasi penegakan Satpol PP.
Kegiatan diikuti 40 orang diantaranya hadir bapak Bimo Kasi penegakan satpol PP Skh, Iptu Suparno SH, MH Kaurbinops reskrim Polres Sukoharjo, Pelda Raharjo Babinsa Koramil 11 Polokarto wilayah desa Bakalan, Bripka Putra Astaman anggota Polsek Polokarto, Bripka Supriyono Poltas Polres Skh, Bripda Edy Santosa Poltas Sukoharjo, Anggota team Yustisi Kab. Sukoharjo.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjamin ketertiban dan keamanan masyarakat, dengan adanya operasi gabungan ini agar masyarakat sadar akan kepemilikan dokumen administrasi kependudukan demi terciptanya suasana kondusif wilayah dengan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Kegiatan diikuti 40 orang diantaranya hadir bapak Bimo Kasi penegakan satpol PP Skh, Iptu Suparno SH, MH Kaurbinops reskrim Polres Sukoharjo, Pelda Raharjo Babinsa Koramil 11 Polokarto wilayah desa Bakalan, Bripka Putra Astaman anggota Polsek Polokarto, Bripka Supriyono Poltas Polres Skh, Bripda Edy Santosa Poltas Sukoharjo, Anggota team Yustisi Kab. Sukoharjo.