SIDAK RUMAH KOST KORAMIL 08 BAKI BERSINERGI BANTU KETERTIBAN MASYARAKAT

Sukoharjo (10/08/18) Ketertiban masyarakata adalah tanggung jawab kita semua, apalagi sebagai aparat kewilayahan, Koramil 08 Baki memiliki beban moral untuk turut menegakkan ketenteraman masyarakat. Kepedulian ini diwujudkan dalam bentuk sinergitas dengan instansi lainnya untuk menciptakan suasana sosial yang tertib aman dan damai, untuk itu diperlukan langkah-langkah antisipatif guna merawat kondusifitas wilayah dari sisi keamanan dan ketertiban.





Seperti halnya pada hari Kamis (09/08) antara pukul 13.00-14.30 wib, tiga instansi di kecamatan Baki bekerjasama mengadakan kegiatan Pemeriksaan dan Penertiban Rumah Kost, meliputi pemeriksaan Indentitas,penyalahgunaan rumah kost dll. Hal ini sangat penting dilaksanakan untuk melaksanakan monitor khususnya bagi para pendatang yang menempati rumah-rumah kost agar jelas identitas dan keberadaannya, untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan.

Sidak ini dilaksanakan di wilayah RT 02/04 dukuh Ngebrak, desa Gentan Kecamatan Baki, tepatnya di rumah kost Green House. Sementara itu di rumah kost milik Bapak Rudyono, alamat RT 03/04 Ngebrak desa Gentan. Dalam pemeriksaan ini, alhamdulillah tidak ada tindak pelanggaran dari sekian penghuni kost. Di wilayah RT 04/9 dk Ngemplak ds Gentan, di runah kost Gang Lukis juga tidak ditemukan adanya pelanggaran.

Kegiatan ini dipimpin Kapolsek Baki, AKP Sunarto,SH.MH bersama Para Kanit Polsek Baki, dari Koramil 08 Baki dipimpin Batuud Peltu Sukono bersama 2 anggota, dari Satpol PP Kecamatan Baki, hadir juga Babinsa Serda Wisnu Prihanto dan Babinkamtibmas wilayah desa Gentan.