BABINSA GENTAN-BAKI DAMPINGI MEDIASI PENERTIBAN PARKIR BECAK MILIK WARGA

Sukoharjo (15/05/18) Bertempat di Balai Desa Gentan Kecamatan Baki Kabupaten Sukoharjo, Babinsa Koramil 08 Baki wilayah desa Gentan Serda Wisnu Prihanto melaksanakan pendampingan Mediasi dan penertiban parkir becak yang mengganggu lalulintas jalan/gang di dusun Ngenden RT 3/9 desa Gentan, Bendosari.


Pemilik Becak Bapak Narno selama ini dianggap mengganggu arus lalulintas warga dikarenakan sempitnya areal gang, keluhan ini disampaikan oleh warha dukuh Ngenden. Mediasi di laksanakan di balai desa Gentan dan di lanjutkan di lokasi dusun Ngenden. Tampak Kasi Trantib kecamatan Baki Bpk Agus Eka, Kades Ds Gentan Ibu Uke Fransiska, SE, Satpol PP kabupaten Sukoharjo Bpk Suparjo,S.Sos beserta 6 orang anggota, Bpk Sumardi(mantan Carik ds Gentan), Babinkamtibmas Aiptu Widodo serta Bpk Narno (pemilik becak).



"Keluhan-keluhan masyarakat harus ditampung dan ditindaklanjuti, ketertiban masyarakat harus ditegakkan agar tidak terjadi gesekan antar warga, hal ini sangat penting untuk saling menjaga kepentingan warga secara luas, mediasi ini untuk mencapai kata sepakat saling menerima dan keputusan yang saling menguntungkan dan tidak ada yang merasa dirugikan" Kata Serda Wisnu saat ditemui dan dimintai keterangan.