Sukoharjo (22/12/17) Pada hari Jumat (22/12) pukul 07.30 wib s-d 08.40 wib bertempat di halaman Sekda Sukoharjo Jln. Jendral Sudirman No. 199 Jombor Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo telah berlangsung Upacara Memperingati Hari Ibu yang ke-89 Tahun 2017 Kabupaten Sukoharjo dengan tema "Perempuan Berdaya Indonesia Sehat" yang diikuti sekitar 600 orang.
H Purwadi SE MM (wakil Bupati Sukoharjo) bertindak selaku Inspektur Upacara, sementara itu beberapa pejabat tampak hadir di kursi tamu undangan diantaranya Mayor Inf Nurul Muthahar S Ag (Kasdim 0726/ Sukoharjo), Kompol Sukarsi SH (Kabagren Mewakili Kapolres Sukoharjo), Drs Agus Santoso (Sekda Kabupaten Sukoharjo), Rofiq (Mewakili Kejaksaan Kabupaten Sukoharjo), Hadni SH (Asisten I), Widodo SH MH (Asisten II), Eko Aji Ariyanto (Asisten III), Eti Wardoyo wijaya SE (Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo), para Danramil jajaran Kodim 0726/Sukoharjo, Kepala OPD se-Solo Kabupaten Sukoharjo, Camat se-Kabupaten Sukoharjo, Pimpinan BUMN/BUMD se-Kabupaten Sukoharjo.
Adapun susunan peserta Upacara terdiri atas :
a. 1 SST dari Kodim 0726/Skh
b. 1 SST dari PNS berseragam KHEKI
c. 1 SST dari PNS bersragam KORPRI
d. 1 SST dari PGRI
e. 1 SST dari Tim Penggerak PKK
f. 1 SST dari Dharma Wanita
g. 1 SST dari Persit Kodim 0726/ Skh
h. 1 SST dari Bhayangkari Polres Skh
i. 1 SST dari Adhiyaksa Dharma Karini Kejaksaan Skh
j. 1 SST dari Dharma Yukti Karini Pengadilan N/A Skh
k. 1 SST dari IBI
l. 1 SST dari APPM
m. 1 SST dari JARBUK
n. 1 SST dari OSIS
o. 1 SST dari pramuka
H Purwadi SE MM (wakil Bupati Sukoharjo) pada kesempatan tersebut membacakan amanat Hari Ibu tahun 2017 yang memuat beberapa inti, diantaranya :
Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, yang telah berjuang bersama-sama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan dan berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Peristiwa ini sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya, baik di dalam dan luar negeri. Komitmen pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan hari libur.
Peringatan Hari Ibu juga menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia, telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya manusia dan potensi yang turut menentukan keberhasilan pembangunan. Momentum Hari Ibu juga dijadikan sebagai refleksi dan renungan bagi kita semua, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan di semua bidang pembangunan. Perjalanan panjang selama 89 tahun, telah mengantarkan berbagai keberhasilan bagi kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam menghadapi berbagai tantangan global dan multidimensi, khususnya perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.
Arti penting lainnya dari PHI adalah upaya untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesi, terutama generasi penerus bangsa agar mempertebal tekad dan semangat untuk Bersamasama melanjutkan dan mengisi pembangunan, dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.
Perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kedudukan yang setara di dalam mencapai tujuan negara serta di dalam memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan seperti bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan hukum. Perempuan dan laki-laki juga mempunyai kesempatan, akses serta peluang yang sama, sebagai sumberdaya pembangunan sebagaimana target yang harus dicapai dalam tujuan pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang maupun tujuantujuan pembangunan berkelanjutan sampai tahun 2030.
Atas dasar inilah, PHI ke-89 Tahun 2017 mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya”, dan sub tema: Meningkatkan akses ekonomi bagi perempuan menuju perempuan mandiri, sejahtera dan bebas dari kekerasan; Peningkatan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang kuat dalam berbagai bidang (kesehatan, ekonomi, pendidikan, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat dan kuat dalam menyikapi perbedaan budaya). Hal ini didasari oleh situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi situasi yang disebut oleh Kepala Negara “darurat” kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berkeyakinan bahwa dengan bekerjasama, bergotong royong, saling membantu, bahu membahu, kita dapat melakukan sesuatu dan mencapai hasil yang lebih baik. Kita mempunyai keinginan dan kemauan yang kuat untuk sendiri maupun bersama-sama menghindari, tidak melakukan, dan menghentikan semua bentuk kekerasan dalam ranah pubik maupun domestik (dalam rumah tangga).
Pada kesempatan PHI ke-89 ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa pelibatan dan peningkatan peran kaum laki-laki dan keluarga dalam pembangunan, juga menjadi bagian yang penting dalam rangka penghapusan segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan lainnya, serta berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Sebagai contoh, maraknya berbagai persoalan bangsa dan kompleksitas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat seperti: kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pornografi, Infeksi dan lainnya yang disebabkan karena runtuhnya pondasi ketahanan dalam keluarga. Oleh karena itu, peran keluarga dituntut lebih diperkuat, dibarengi dengan penanaman nilainilai kekeluargaan yang apabila dicermati, telah diwariskan oleh para leluhur kita sejak dahulu kala.
H Purwadi SE MM (wakil Bupati Sukoharjo) bertindak selaku Inspektur Upacara, sementara itu beberapa pejabat tampak hadir di kursi tamu undangan diantaranya Mayor Inf Nurul Muthahar S Ag (Kasdim 0726/ Sukoharjo), Kompol Sukarsi SH (Kabagren Mewakili Kapolres Sukoharjo), Drs Agus Santoso (Sekda Kabupaten Sukoharjo), Rofiq (Mewakili Kejaksaan Kabupaten Sukoharjo), Hadni SH (Asisten I), Widodo SH MH (Asisten II), Eko Aji Ariyanto (Asisten III), Eti Wardoyo wijaya SE (Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sukoharjo), para Danramil jajaran Kodim 0726/Sukoharjo, Kepala OPD se-Solo Kabupaten Sukoharjo, Camat se-Kabupaten Sukoharjo, Pimpinan BUMN/BUMD se-Kabupaten Sukoharjo.
Adapun susunan peserta Upacara terdiri atas :
a. 1 SST dari Kodim 0726/Skh
b. 1 SST dari PNS berseragam KHEKI
c. 1 SST dari PNS bersragam KORPRI
d. 1 SST dari PGRI
e. 1 SST dari Tim Penggerak PKK
f. 1 SST dari Dharma Wanita
g. 1 SST dari Persit Kodim 0726/ Skh
h. 1 SST dari Bhayangkari Polres Skh
i. 1 SST dari Adhiyaksa Dharma Karini Kejaksaan Skh
j. 1 SST dari Dharma Yukti Karini Pengadilan N/A Skh
k. 1 SST dari IBI
l. 1 SST dari APPM
m. 1 SST dari JARBUK
n. 1 SST dari OSIS
o. 1 SST dari pramuka
H Purwadi SE MM (wakil Bupati Sukoharjo) pada kesempatan tersebut membacakan amanat Hari Ibu tahun 2017 yang memuat beberapa inti, diantaranya :
Peringatan Hari Ibu setiap tahunnya diselenggarakan untuk mengenang dan menghargai perjuangan kaum perempuan Indonesia, yang telah berjuang bersama-sama kaum laki-laki dalam merebut kemerdekaan dan berjuang untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tekad dan perjuangan kaum perempuan untuk mewujudkan kemerdekaan dilandasi oleh cita-cita dan semangat persatuan kesatuan menuju kemerdekaan Indonesia yang aman, tentram, damai, adil dan makmur sebagaimana dideklarasikan pertama kali dalam Kongres Perempuan Indonesia pada tanggal 22 Desember 1928 di Yogyakarta.
Peristiwa ini sekaligus sebagai tonggak sejarah bagi bangsa Indonesia dan diperingati setiap tahunnya, baik di dalam dan luar negeri. Komitmen pemerintah juga dibuktikan dengan diterbitkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 316 Tahun 1959, yang menetapkan bahwa tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu sekaligus Hari Nasional bukan hari libur.
Peringatan Hari Ibu juga menunjukkan bahwa perjuangan kaum perempuan Indonesia, telah menempuh proses yang sangat panjang dalam mewujudkan persamaan peran dan kedudukannya dengan kaum laki-laki, mengingat keduanya merupakan sumber daya manusia dan potensi yang turut menentukan keberhasilan pembangunan. Momentum Hari Ibu juga dijadikan sebagai refleksi dan renungan bagi kita semua, tentang berbagai upaya yang telah dilakukan dalam rangka memajukan pergerakan perempuan di semua bidang pembangunan. Perjalanan panjang selama 89 tahun, telah mengantarkan berbagai keberhasilan bagi kaum perempuan dan kaum laki-laki dalam menghadapi berbagai tantangan global dan multidimensi, khususnya perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia.
Arti penting lainnya dari PHI adalah upaya untuk mewariskan nilai-nilai luhur dan semangat perjuangan yang terkandung dalam sejarah perjuangan kaum perempuan kepada seluruh masyarakat Indonesi, terutama generasi penerus bangsa agar mempertebal tekad dan semangat untuk Bersamasama melanjutkan dan mengisi pembangunan, dengan dilandasi semangat persatuan dan kesatuan.
Perempuan dan laki-laki memiliki peran dan kedudukan yang setara di dalam mencapai tujuan negara serta di dalam memperjuangkan kesejahteraan di semua bidang pembangunan seperti bidang pendidikan, ekonomi, sosial, politik, dan hukum. Perempuan dan laki-laki juga mempunyai kesempatan, akses serta peluang yang sama, sebagai sumberdaya pembangunan sebagaimana target yang harus dicapai dalam tujuan pembangunan nasional jangka menengah dan jangka panjang maupun tujuantujuan pembangunan berkelanjutan sampai tahun 2030.
Atas dasar inilah, PHI ke-89 Tahun 2017 mengangkat tema “Perempuan Berdaya, Indonesia Jaya”, dan sub tema: Meningkatkan akses ekonomi bagi perempuan menuju perempuan mandiri, sejahtera dan bebas dari kekerasan; Peningkatan ketahanan keluarga untuk mewujudkan keluarga yang kuat dalam berbagai bidang (kesehatan, ekonomi, pendidikan, kehidupan keluarga, kehidupan bermasyarakat dan kuat dalam menyikapi perbedaan budaya). Hal ini didasari oleh situasi dan kondisi bangsa Indonesia yang saat ini sedang menghadapi situasi yang disebut oleh Kepala Negara “darurat” kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami berkeyakinan bahwa dengan bekerjasama, bergotong royong, saling membantu, bahu membahu, kita dapat melakukan sesuatu dan mencapai hasil yang lebih baik. Kita mempunyai keinginan dan kemauan yang kuat untuk sendiri maupun bersama-sama menghindari, tidak melakukan, dan menghentikan semua bentuk kekerasan dalam ranah pubik maupun domestik (dalam rumah tangga).
Pada kesempatan PHI ke-89 ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa pelibatan dan peningkatan peran kaum laki-laki dan keluarga dalam pembangunan, juga menjadi bagian yang penting dalam rangka penghapusan segala bentuk diskriminasi dan tindak kekerasan lainnya, serta berbagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan bangsa. Sebagai contoh, maraknya berbagai persoalan bangsa dan kompleksitas masalah-masalah sosial yang terjadi di masyarakat seperti: kekerasan termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pornografi, Infeksi dan lainnya yang disebabkan karena runtuhnya pondasi ketahanan dalam keluarga. Oleh karena itu, peran keluarga dituntut lebih diperkuat, dibarengi dengan penanaman nilainilai kekeluargaan yang apabila dicermati, telah diwariskan oleh para leluhur kita sejak dahulu kala.