Sukoharjo (16/11/17) Pada hari ini Babinsa Koramil 02 Nguter Serda Marijo, rapat musyawarah perencanaan pembangunan desa ( Musrenbangdes) dan musyawarah desa ( Mudes) pada hari ini Kamis (16/11) 2017 pukul 09.00 bertempat di Balai Desa Lawu Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018. Rapat ini dihadiri sekitar 60 0rang bauk dari perangkat desa, kecamatan, para ketua RT dan para tokoh masyarakat.
Hadir dalam kegiatan ini Bpk Drs. Siswoko (Kasi PMD Kecamatan Nguter), Bpk Sukarno ( Kasi Satpol PP Kecamatan Nguter), bpk Mulyadi SE (Kepala Desa Lawu), Perangkat desa Lawu, RT / RW Desa Lawu, PKK Desa Lawu, bapak Barno (Ketua LPM Desa Lawu), Bpk Sumiyanto S.pd (Ketua BPD Desa Lawu), Babinsa dan babikatipmas desa Lawu.
Dalam rapat tersebut terakomodasi usulan-usulan perencanaan pembangunan dari masyarakat/warga desa Lawu meliputi rencana pembuatab Talud di RW 1, 4, 5, 6, 7, 8, 9, Betonisasi di RW 2 dan RW 3 dan pengaspalan jalan di RW 1o dan RW 11. Penyelenggaraan Musyawarah Desa sangat penting artinya dalam mewujudkan rencana pembangunan desa, prioritas belanja desa berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan kegiatan tahun sebelumnya. Musyawarah desa diselenggarakan BPD dengan sumber pendanaan dari APB Desa.
Hadir dalam kegiatan ini Bpk Drs. Siswoko (Kasi PMD Kecamatan Nguter), Bpk Sukarno ( Kasi Satpol PP Kecamatan Nguter), bpk Mulyadi SE (Kepala Desa Lawu), Perangkat desa Lawu, RT / RW Desa Lawu, PKK Desa Lawu, bapak Barno (Ketua LPM Desa Lawu), Bpk Sumiyanto S.pd (Ketua BPD Desa Lawu), Babinsa dan babikatipmas desa Lawu.
Dalam rapat tersebut terakomodasi usulan-usulan perencanaan pembangunan dari masyarakat/warga desa Lawu meliputi rencana pembuatab Talud di RW 1, 4, 5, 6, 7, 8, 9, Betonisasi di RW 2 dan RW 3 dan pengaspalan jalan di RW 1o dan RW 11. Penyelenggaraan Musyawarah Desa sangat penting artinya dalam mewujudkan rencana pembangunan desa, prioritas belanja desa berdasarkan kebutuhan masyarakat, dan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan kegiatan tahun sebelumnya. Musyawarah desa diselenggarakan BPD dengan sumber pendanaan dari APB Desa.