BABINSA & BHABINKAMTIBMAS BANTU MEDIASI PERSELISIHAN WARGA

Sukoharjo (31/10/17) Babinsa Kodim 0726/Sukoharjo wilayah Koramil 04 Tawangsari Kelurahan Banmati Serda Tri Satmoko, pada hari Selasa (31/10) sekitar pukul 10.00 s.d 12.00 bersama dengan Bhabinkamtibmas Bripka Muslih berada di Kantor Kepala Desa Banmati membantu pelaksanaan mediasi perselisihan warga.


Mediasi ini menghasilkan kesepakatan bersama antara Bpk Alfitas Sela Setiawan warga dukuh Klenisan RT 2/6 Desa Banmati dengan Saudara Tulus Rohman (Takmir masjid Aru Kamah) dukuh Klenisan RT 1/6 Desa Banmati. Keduanya berselisih paham pada hari Rabu tgl 25 Okto 2017 skitar pukul 15.38 WIB, sdr Alfitas Sela Setywan telah mengirimkan tulisan ke WAG (Whatspp Group) "Suara Warga Skh" merasa terganggu dengan kerasnya suara yang keluar dari masjid Arru Kamah, saat melakukan Sholawatan setelah Adzan. Dimana tulisan tersebut akhirnya menimbulkan berbagai reaksi dari grup WA tersebut.



Musyawarahpun di lakukan di Kantor Desa Banmati yang dihadiri Lurah Banmati Bpk Aning Suprapto SE, Ketua RW 06 Bpk Sumadi Dadio suwarno, Ketua LPM Desa Banmati Bpk Sri Widodo Widi Darsono, Ketua RT 01 Bpk Waluyo, Babinsa Desa Banmati Serda Trisatmoko, Bhabinkamtibmas Desa Banmati Bripka Muslih. Kesepakatan dihasilkan dalam musyawarah bahwa kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan beberapa point :

  1. Sdr Alditas Sela Setyawan mengakui kesalahannya telah mengunggah tulisan tersebut diatas, meminta ma'af  kepada Saudara Tulus Rohman (Takmir masjid) dan berjanji tidak mengulangi lagi. 
  2. Saudara Tulus menerima permintaan ma'af dari  Saudara Alfitas Sela Sdan tidak akan memperpanjang masalah tesebut. 
  3. Kedua belah pihak tidak akan menyebarkan tulisan dalam Medsos yang mengandung kebencian masing-masing pihak. 
  4. Bila dikemudian hari kedua pihak mengingkari kesepakatan tersebut akan di proses secara hukum.