KORAMIL 12 BENDOSARI LATIH PEMANTAPAN JIWA KORSA POL PP SUKOHARJO

Sukoharjo (09/09/2017) Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) merupakan perangkat Pemerintah Daerah yang memiliki tugas dalam memelihara ketenteraman dan ketertiban umum serta menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah.



Di samping menegakkan Perda, Satpol PP juga dituntut untuk menegakkan kebijakan pemerintah daerah lainnya yaitu peraturan kepala daerah. Sehingga Praktis penugasan-penugasan Satpol PP di lapangan seringkali harus berbenturan dengan masyarakat umum secara luas dalam tanda kutip yang melanggar Peraturan Daerah ataupun kebijakan pemerintah daerah yang sudah dikeluarkan, maupun para pelanggar ketertiban umum.







Dihadapkan dengan tugas yang demikian maka Satpol PP senantiasa dituntut agar selalu solid dan siap dalam melaksanakan tugas penertiban secara handal, profesional, humanis dan tetap mengedepankan upaya-upaya persuasif. Dengan tuntutan tugas ini maka pada hari sabtu (09/09) 2017 pukul 08.00 sd 15.00 WIB bertempat di Waduk Mulur Ds. Mulur Kecamatan Bendosari Kabupaten Sukoharjo telah berlangsung acara KERJASAMA PENGEMBANGAN APARAT POLISI PP DLM RANGKA PEMANTAPAN JIWA KORSA SATPOL PP th 2017, yang dibuka oleh Kasatpol PP Bpk Heru Indarjo yang diikuti oleh 60 orang anggota Satpol PP Sukoharjo.




Dalam kegiatan pemantapan ini anggota Koramil 12/Bendosari bertindak sebagai instruktur, berlangsung dengan aman. Kegiatan berakhir pada pukul 15.00 WIB dan di tutup oleh Danramil 12/ Bendosari Kapten Arm Gunarjo, yang dihadiri oleh Bpk Heru Indarjo (Kasatpol PP Kab. Sukoharjo dan para Kasi, Kabid dan Kasubag Pol PP Kabupaten Sukoharjo.