Sukoharjo (25/09/17) Palakhar Dandim 0726/Sukoharjo Mayor Inf Nurul Muntahar, S.Ag pada hari senin (25/09) pukul 07.50 wib sd 08.15 wib
menghadiri HUT Agraria Nasional ke 57 bertempat di Badan Pertanahan Nasional Kab. Sukoharjo jln. Jend. Sudirman No. 310 Sukoharjo dengan pembina upacara H. Wardoyo Wijaya,SH MH Bupati Sukoharjo yang diikuti lebih kurang 400 orang.
Hadir dalam kegiatan tersebut H. Wardoyo Wijaya,SH MH (Bupati Sukoharjo), Bambang Marwoto SH, (Kajari Kab.Sukoharjo), AKBP Iwan Saktiadi S.IK, MH, MS.i (Kapolres Sukoharjo), Ibu Erma Suharti SH. MH (Ketua Pengadilan Kab. Sukoharjo), Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag. (Plh. Dandim 0726/Skh), Camat se Kab. Sukoharjo, Lurah/Kepala Desa. Se Kab. Sukoharjo, PPAT (pejabat pembuat akte tanah) se Kab. Sukoharjo, IPPAT (ikatan pejabat pembuat akte tanah) se Kab. Sukoharjo, Para pensiunan pegawai Agrararia. Adapun peserta upacara meliputi 1 Ton ibu ibu Dharma wanita,1 Ton dari Kecamatan dan Kelurahan, 2 SST Pegawai tidak tetap BPN Sukoharjo, 2 SST pegawai tetap dan Notaris BPN Sukoharjo
Dalam amanatnya amanatnya H. Wardoyo Wijaya SH.MH (Bupati Sukoharjo) menyampaikan, "Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah hutan adat pemerintah telah mencanangkan program reforma Agraria. Reformasi agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang Pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia".
" Reformasi agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas 9 juta hektar yang terdiri dari 600 ribu hektar tanah transmigrasi 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset 400.000 hektar tanah bekas HGU/tanah terlantar/tanah negara kirim dan 4,1 juta hektar panen tanah pelepasan kawasan hutan program tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019 sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya, " pungkasBupati menutup inti amanatnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut H. Wardoyo Wijaya,SH MH (Bupati Sukoharjo), Bambang Marwoto SH, (Kajari Kab.Sukoharjo), AKBP Iwan Saktiadi S.IK, MH, MS.i (Kapolres Sukoharjo), Ibu Erma Suharti SH. MH (Ketua Pengadilan Kab. Sukoharjo), Mayor Inf Nurul Muthahar, S.Ag. (Plh. Dandim 0726/Skh), Camat se Kab. Sukoharjo, Lurah/Kepala Desa. Se Kab. Sukoharjo, PPAT (pejabat pembuat akte tanah) se Kab. Sukoharjo, IPPAT (ikatan pejabat pembuat akte tanah) se Kab. Sukoharjo, Para pensiunan pegawai Agrararia. Adapun peserta upacara meliputi 1 Ton ibu ibu Dharma wanita,1 Ton dari Kecamatan dan Kelurahan, 2 SST Pegawai tidak tetap BPN Sukoharjo, 2 SST pegawai tetap dan Notaris BPN Sukoharjo
Dalam amanatnya amanatnya H. Wardoyo Wijaya SH.MH (Bupati Sukoharjo) menyampaikan, "Dalam rangka mengurangi ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan tanah pemberdayaan masyarakat dalam pemanfaatan aset tanah dan penguatan hak masyarakat atas tanah hutan adat pemerintah telah mencanangkan program reforma Agraria. Reformasi agraria merupakan suatu proses yang berkesinambungan demi kepastian dan perlindungan hukum serta keadilan dalam bidang Pertanahan dalam rangka mencapai kemakmuran bagi seluruh rakyat Indonesia".
" Reformasi agraria merupakan komitmen Pemerintah melalui program legalisasi dan redistribusi tanah seluas 9 juta hektar yang terdiri dari 600 ribu hektar tanah transmigrasi 3,9 juta hektar tanah legalisasi aset 400.000 hektar tanah bekas HGU/tanah terlantar/tanah negara kirim dan 4,1 juta hektar panen tanah pelepasan kawasan hutan program tersebut diharapkan dapat diselesaikan pada tahun 2019 sehingga diperlukan upaya serius dan bersungguh-sungguh dari kita bersama untuk merampungkannya, " pungkasBupati menutup inti amanatnya.