Sukoharjo (26/07/2017) Diprakarsai Kementrian Agama Kabupaten Sukoharjo, bertempat di ruang meeting rumah makan Embun pagi Sukoharjo Jl. Jendral Sudirman Sukoharjo. Acara yang dimulai pada pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Tokoh-tokoh Lintas Agama, Ormas dari NU, MTA, LDII, Anshor dan tokoh masyarakat di tingkat Kecamatan Sukoharjo lebih kurang 35 orang.
Acara didahului pembukaan oleh ketua panitia kemudian dilanjutkan dengan coffebreak, tepat pukul 09.00 WIB acar inti dimulai. Acara dialog pokok diisi oleh beberapa narasumber yang akan menyampaikan materi masing-masing. Dari Kemenag yang diwakili oleh Bapak H. Ikhsan Ka Kankemenag Kabupaten Sukoharjo mengambil materi Kebijakan Kemenag Dalam Upaya Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama, dari Polres Sukoharjo diwakili oleh Wakapolres Sukoharjo menyampaikan materi Deteksi dini Dalam Rangka Antisipasi Munculnya Konflik Agama, dari Kodim 0726/Sukoharjo diwakili oleh Kasdim 0726/Sukoharjo Mayor Inf Nurul Muntahar, S.Ag menyampaikan materi tentang Menagkal Radikalisme sedangkan dari FKUB Kabupaten Sukoharjo menyampaikan materi tentang Proses Pengurusan Rekomendasi Pendirian Tempat Ibadah/SKB Menag RI dan Mendagri No.9 dan 8 Tahun 2006 disampaikan oleh Drs. H. Suparno.
Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Sukoharjo ini merupakan upaya-upaya untuk menjalin komunikasi antar umat beragama yang berbeda-beda di wilayah Kecamatan Sukoharjo yang diwakili oleh para tokohnya masing-masing dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya dialog ini akan mencairkan suasana kebekuan yang mungkin ada yang dapat mengganggu hubungan antar umat beragama di wilayah kecamatan Sukoharjo. Dengan adanya dialog yang cair dan penuh suasana kekeluargaan dan saling pengertian ini diharapkan suasana hubungan antar umat beragama senantiasa kondusif dan harmonis serta terus dapat dipertahankan oleh masyarakat Sukoharjo yang terkenal religius, toleran, ramah dan saling menghargai segala perbedaan.
Acara didahului pembukaan oleh ketua panitia kemudian dilanjutkan dengan coffebreak, tepat pukul 09.00 WIB acar inti dimulai. Acara dialog pokok diisi oleh beberapa narasumber yang akan menyampaikan materi masing-masing. Dari Kemenag yang diwakili oleh Bapak H. Ikhsan Ka Kankemenag Kabupaten Sukoharjo mengambil materi Kebijakan Kemenag Dalam Upaya Mewujudkan Kerukunan Umat Beragama, dari Polres Sukoharjo diwakili oleh Wakapolres Sukoharjo menyampaikan materi Deteksi dini Dalam Rangka Antisipasi Munculnya Konflik Agama, dari Kodim 0726/Sukoharjo diwakili oleh Kasdim 0726/Sukoharjo Mayor Inf Nurul Muntahar, S.Ag menyampaikan materi tentang Menagkal Radikalisme sedangkan dari FKUB Kabupaten Sukoharjo menyampaikan materi tentang Proses Pengurusan Rekomendasi Pendirian Tempat Ibadah/SKB Menag RI dan Mendagri No.9 dan 8 Tahun 2006 disampaikan oleh Drs. H. Suparno.
Dialog Lintas Agama yang diselenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Sukoharjo ini merupakan upaya-upaya untuk menjalin komunikasi antar umat beragama yang berbeda-beda di wilayah Kecamatan Sukoharjo yang diwakili oleh para tokohnya masing-masing dan masyarakat. Diharapkan dengan adanya dialog ini akan mencairkan suasana kebekuan yang mungkin ada yang dapat mengganggu hubungan antar umat beragama di wilayah kecamatan Sukoharjo. Dengan adanya dialog yang cair dan penuh suasana kekeluargaan dan saling pengertian ini diharapkan suasana hubungan antar umat beragama senantiasa kondusif dan harmonis serta terus dapat dipertahankan oleh masyarakat Sukoharjo yang terkenal religius, toleran, ramah dan saling menghargai segala perbedaan.