Sukoharjo (17/07/2017) Komitmen TNI AD dalam memerangi narkoba terhadap jajaran bawahnya sangat keras dalam pelanggaran disiplin, pidana dan kode etik yang satu ini. Secara berkala dan rutin satuan jajaran bawah TNI AD termasuk Kodim 0726/Sukoharjo senantiasa melaksanakan pengecekan/test urine terhadap seluruh anggota dalam setiap triwulan. Test urine ini bertujuan untuk kontrol terhadap anggota karena test merupakan langkah praktis untuk mengetahui seseorang menggunakan narkoba atau tidak. Obat-obatan akan dimetabolisme di dalam tubuh lalu akan dikeluarkan melalui urine, dalam hal ini termasuk narkoba.
Test urine tehadap Babinsa dan seluruh anggota Kodim 0726/SUkoharjo ini sangat penting. Selain dalam rangka semangat komitmen TNI dalam memerangi peredaran Narkoba secara umum, dalam kepentingan intern pembersihan satuan Kodim 026/Sukoharjo dari bahaya Narkoba terhadap para anggotanya adalah langkah yang sangat strategis, dihadapkan pada tugas & tanggung jawab Babinsa yang mereka emban. Kita ketahui bersama bahwa tugas seorang babinsa adalah membina desa di wilayahnya yang bekerjasama dengan kepala Desa / Lurah dan seluruh komponen masyarakat. Syarat utama dan mutlak sebagai pembina desa (Babinsa) adalah tidak terkena/terpengaruh bahaya narkoba! karena mereka dituntut dengan berbagai macam kegiatan yang memerlukan pemikiran yang jernih dan kondisi badan yang vit, untuk itu kita pastikan Babinsa yang membina desanya steril dari bahaya narkoba. Selain tugasnya yang senantiasa bersinggungan dengan masyarakat, adalah sangat riskan jika pengaruh efek buruk peredaran narkoba dan efek merusaknya justru ditularkan ke masyarakat melalui pelanggaran aparat dalam hal ini Babinsa. Justru kehadiran Babinsa di desa diharapkan menjadi motivator pemberantasan Narkoba beserta efek buruknya di tengah-tengah masyarakat.
Test urine tehadap Babinsa dan seluruh anggota Kodim 0726/SUkoharjo ini sangat penting. Selain dalam rangka semangat komitmen TNI dalam memerangi peredaran Narkoba secara umum, dalam kepentingan intern pembersihan satuan Kodim 026/Sukoharjo dari bahaya Narkoba terhadap para anggotanya adalah langkah yang sangat strategis, dihadapkan pada tugas & tanggung jawab Babinsa yang mereka emban. Kita ketahui bersama bahwa tugas seorang babinsa adalah membina desa di wilayahnya yang bekerjasama dengan kepala Desa / Lurah dan seluruh komponen masyarakat. Syarat utama dan mutlak sebagai pembina desa (Babinsa) adalah tidak terkena/terpengaruh bahaya narkoba! karena mereka dituntut dengan berbagai macam kegiatan yang memerlukan pemikiran yang jernih dan kondisi badan yang vit, untuk itu kita pastikan Babinsa yang membina desanya steril dari bahaya narkoba. Selain tugasnya yang senantiasa bersinggungan dengan masyarakat, adalah sangat riskan jika pengaruh efek buruk peredaran narkoba dan efek merusaknya justru ditularkan ke masyarakat melalui pelanggaran aparat dalam hal ini Babinsa. Justru kehadiran Babinsa di desa diharapkan menjadi motivator pemberantasan Narkoba beserta efek buruknya di tengah-tengah masyarakat.