Rabu (15/03/2017).
Pasi Intel Kodim 0726/Sukoharjo Kapten Inf Azis Yuli Amsori berikan materi Bela
Negara dan nilai-nilai Kebhinekaan kepada Siswa - siswi SMA/SMK Se-Kabupaten
Sukoharjo di Meeting Room Hotel Istana Hapsari Jl. Raya Solo – Sukoharjo Km 9,5 Sukoharjo Jateng dalam rangka penyelenggaraan “Penguatan
wawasan islam Rahmatan Lil’alamin dan Multikultural tahun 2017’, acara
tersebut diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo
dalam hal ini dibidangi oleh Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS).
Pasi Intel Kodim 0726/Sukoharjo dalam materi wawasan Bela Negara
dan nilai-nilai Kebhinekaan menjelaskan bahwa Pendidikan bela negara ini merupakan hal
penting, karena setiap warga negara memiliki kewajiban bela negara. Sesuai
Pasal 30 UUD 1945, Oleh karena itu, pelaksanaan pendidikan bela negara menjadi
sesuatu hal yang legal dan berpayung hukum sesuai dengan konstitusi Negara,
Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh perangkat perundangan dalam
suatu negara tentang patriotisme dari seluruh komponen dari suatu negara dalam
kepentingan mempertahankan eksistensi negara tersebut. Sebagai usaha untuk
mempertahakan kedaulatan negara, dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan
bangsa dari segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
Negara. Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh
kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang
seutuhnya. Sesuai dengan Landasan Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen) · Pasal
27 (3) ; Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan
Negara · Pasal 30 (1 & 2) ;(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. (2) Usaha pertahanan keamanan
negara dilaksanakan melalui Sishankamrata (TNI sebagai komponen Utama dan
Rakyat sebagai komponen Pendukung) Wujud bela negara ( UU No 3 Tahun 2002 )
antara lain Pendidikan Kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara
wajib, Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela, Pengabdian sesuai
profesi, Bela Negara bagi pelajar
diantaranya Belajar
dengan rajin bagi para pelajar, Taat akan hukum dan aturan-aturan Negara
Bentuk-bentuk bela negara, yang secara Fisik, segala upaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dengan cara
berpartisipasi secara langsung dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat
senjata, Rakyat Berkarya nyata dalam proses Pembangunan). Yang secara Non Fisik,
segala upaya untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran
berbangsa dan bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan
aktif dalam upaya memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
Sebagai wujud bela negara bagi pelajar adalah bila dilingkungan Keluarga,
Memahami hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan
keluarga, Demokratis, menjaga nama baik keluarga dll, dan bila dilingkungan
Sekolah, Patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung
jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran dll dan bila dilingkungan
Masyarakat, Aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan
masyarakat d. Lingkungan berbangsa dan bernegara, Menghormati jasa Pahlawan,
berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.
Dalam kesempatan
tersebut juga diberikan materi dari kepala kantor kementerian Agama H. Masdiro,
S.Pd. MM yang bertema “Memahami Islam Rahmatan Lil’alamin’
serta dari AKP Sumini S. MH Kasubbagkum Polres Sukoharjo yang bertema “Radikalisme
( Bahaya ISIS, Miras, Narkoba dan karakter remaja).