Kamis (16/2/2017) Bertembat di Gedung Aula Pendopo Graha Satya Praja (GSP) Pemda Sukoharjo, Bupati Sukoharjo H.Wardoyo
S.H MH melantik Satuan tugas
pemberantasan pungutan liar Kabupaten Sukoharjo dan Sosialisasi Saber Pungli. Hadir
dalam acara tersebut Dandim 0726
Sukoharjo Letkol inf Taufan Widiantoro, S.I.P, Kapolres
Sukoharjo AKBP
Ruminio Ardano S.I.K, Wakil
Bupati Sukoharjo Purwadi, Kajari Agustinus Wijono, Ketua DPRD Kabupaten
Sukoharjo Nurjayanto, Sekda Kabupaten Sukoharjo Drs.
Agus Santosa dan
jajaran SKPD serta Camat, Lurah, kepala sekolah sekabupaten Sukoharjo.
Dalam rangka mewujudkan pemerintahan kabupaten Sukoharjo yang Transparan, Jujur dan Bersih, melalui
surat keputusan Bupati Sukoharjo Nomor 700/150/Tahun 2017 tanggal 13
Januari 2017 tentang
pembentukan satuan tugas pemberantasan pungutan liar Kabupaten Sukoharjo, Bupati Sukoharjo menetapkan Wakapolres Sukoharjo Kompol M Ifan Hariyat sebagai Ketua Pelaksana, Inspektur
Kabupaten Sukoharjo selaku Wakil Ketua I, Kasi Intel Kejari Sukoharjo selaku Wakil Ketua II, Kabag Ops
Polres Sukoharjo sebagai
Sekretaris serta beberapa nama lain yang berasal dari berbagai unsur kesatuan
ikut serta dilantik.
Dalam sambutanya Bupati Sukoharjo meminta agar seluruh lapisan
masyarakat secara aktif melaporkan aktivitas pungli yang mereka temukan di
lingkungan sekitar. Kepada tim satgas Saber Pungli yang hari ini baru saja
dilantik, Kompol M Ifan Hariyat ditunjuk sebagai
Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli yang mulai efektif melakukan kegiatan sejak
terbitnya Keputusan Bupati Sukoharjo, diharapkan, Satgas Pemberantas Pungli ini
bekerja secara profesional dalam menjalankan tugasnya. “Pembentukan Satgas
Saber Pungli ini berdasar Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun
2016 dan ditindak lanjuti melalui surat edaran Menteri Dalam Negeri. Tugas
pokoknya adalah melakukan pemberantasan pungutan liar secara efektif dan
efisien, kita tidak bisa melihat dari dinas apa saja yang berpotensi atau dari
lembaga mana saja, kalau ada kasus ya harus ditindaklanjuti itu saja, jangan
tebang pilih, dan sasaran Saber Pungli ini pejabat publik, baik di tingakat
daerah maupun pusat, jadi dari desa sampai kabupaten harus berhati-hati,” ujarnya.
Dihadapan Muspida
Kabupaten Sukoharjo dan seluruh SKPD Pemda Kabupaten Sukoharjo, kepala desa serta
kepala sekolah, Ketua Pelaksana juga menyampaikan Sosialisasi mengenai tugas
dan fungsi Satgas Saber Pungli, diharapkan semua pihak termasuk dari masyarakat
dan perangkat daerah mendukung program pemberantasan pungutan liar ini.