Senin (04/04/2016) Sebelum terjun dilapangan dalam memerangi
peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Babinsa
jajaran Kodim 0726 / Sukoharjo mendapatkan penyuluhan tentang bahaya Narkoba dan
penyakit HIV/AIDS oleh Tim Pencegahan, Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kab. Sukoharjo Sdr. Agus Widanarko di Aula
Makodim 0726/Skh. Dalam kegiatan
tersebut juga dilaksanakan tes urine kepada babinsa secara acak oleh Tim BNK
Propinsi Jawa Tengah yang didahului oleh Dandim 0726/Sukoharjo Letnan Kolonel
Inf Taufan Widiantoro, S.I.P.
Setelah melaksanakan Tes Urine Dandim
0726/Sukoharjo dalam keterangannya menyampaikan kegiatan test urine ini dalam
rangka semangat untuk memerangi peredaran Narkoba yang didahului dengan
pembersihan satuan ini dari bahaya Narkoba. Kita ketahui bersama bahwa tugas seorang
babinsa adalah membina desa di wilayahnya yang bekerjasama dengan babinkamtibmas dan kepala Desa / Lurah. Sebagai
pembina desa kita harapkan tidak terkena/terpengaruh bahaya narkoba, karena mereka
dituntut dengan berbagai macam kegiatan yang memerlukan pemikiran yang jernih
dan kondisi badan yang vit, untuk itu kita pastikan Babinsa yang membina
desanya steril dari bahaya narkoba.
Disamping kegiatan ini juga
dilaksanakan penyuluhan kepada Babinsa tentang bahaya Narkoba dan penyakit
HIV/AIDS oleh Tim Pencegahan, Penyalahgunaan, Pemberantasan, dan Peredaran
Gelap Narkoba (P4GN) Kab. Sukoharjo Sdr. Agus Widanarko sebagai upaya
pembekalan sebelum mereka terjun ke desa binaannya dalam memberikan pengertian
dan pengetahuan tentang bahaya Narkoba kepada masyarakatnya.
Dalam kegiatan ini apabila terdapat
anggota yang positif terpengaruh narkoba, Dandim berjanji tidak akan menutup-nutupi dan akan menindak tegas
sesuai dengan prosedur yang ada di satuannya sebagai upaya untuk membuat efek
jera bagi mereka yang terpengaruh narkoba dan memberikan gambaran kepada
anggota yang lain agar tidak ikut/coba-coba dengan narkoba, dan bagi mereka yang positif terpengaruh narkoba tentunya akan merugikan banyak hal baik secara pribadi, keluarga dan satuannya, tegasnya.
Dandim juga menambahkan seharusnya seluruh personel Kodim 0726/ Sukoharjo beserta jajarannya menjalankan tes urine, namun karena keterbatasan alat dari BNK Propinsi Jawa Tengah tidak memadai, maka hanya 50 personel saja melaksanakan tes urine yang ditunjuk secara acak.
Sementara itu Sdr. Agus Widanarko dari
Tim P4GN Kab. Sukoharjo menjelaskan kepada babinsa bahwa : Biasanya orang menggunakan
narkoba awalnya hanya coba-coba, dan itu akan menimbulkan perubahan psikologi,
timbul rasa takut dan malu yang disebabkan rasa bersalah dan berdosa, lebih
sensitif, resah dan gelisah, keceriaan dan kemanjaan akan hilang serta
perubahan fisik pada anak tergatung jenis bahan yang dipakainya, bila yang
dipakai jenis sabu, ia akan tampak riang, murah senyum dan ramah, dan bila yang
dipakai jenis putaw, ia akan tampak lebih tenang, tentram dan tidak peduli lagi
pada orang lain.
Dampak penyalahgunaan Narkoba bagi
generasi muda antara lain : terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal
remaja, (daya ingat berkurang, sulit berkonsentrasi, keinginan dan kemampuan
belajar berkurang, persahabatan rusak), Intoksikasi (keracunan), Overdosis
(OD), Gangguan perilaku/mental - Sosial, Gangguan kesehatan, kendornya
nilai-nilai kepribadian, dan masalah ekonomi dan hukum.
Ini merupakan dampak terhadap si
pemakai dan masih banyak dampak lain yang ditimbulkan terhadap bahaya narkoba
baik itu terhadap keluarga, terhadap sekolahan dan terhadap lingkungan
masyarakat, bangsa dan negara.
Upaya Penanggulangan Penyalahgunaan
Narkoba terdiri dari Preemtif (Pembinaan), Preventif (Pencegahan), Kuratif
(Pengobatan), Rehabilitatif dan Kuratif (penindakan terhadap produsen, bandar,
pengedar dan pemakai narkoba berdasarkan hukum yang berlaku).