Jum'at (25/12/2015) Satu regu personil militer
bersenjata lengkap di pimpin Peltu Sunarwan melaksanakan patroli gabungan di
wilayah Sukoharjo dalam rangkan mengantisipasi gangguan keamanan yang dapat
terjadi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten
Sukoharjo yang merayakan natal 2015 di
gereja gereja wilayah Sukoharjo.
Kegiatan patroli di bawah kendali Polres
Sukoharjo melibatkan satuan -satuan yang ada seperti Dalmas, Shabara, Brimob,
Sat Intel dan anggota TNI. Sebelum melaksanakan kegiatan seluruh personil melaksanakan
apel pengecekan dan mendapat pengarahan terlebih dahulu serta pembagian tugas,
penentuan sasaran serta rute patroli. Patroli memprioritaskan daerah-daerah
rawan kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Kegiatan patroli gabungan ini
merupakan program kerjasama Polres Sukoharjo dengan Kodim 0726 Sukoharjo untuk
menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sukoharjo, kegiatan
ini tidak hanya dilaksanakan pada saat menjelang Natal dan tahun baru saja
namun dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan.
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Riyanto
SIP menjelaskan bahwa “Sesuai Undang-undang No.34 tahun 2004 tentang tugas TNI
yaitu Oprasi Militer Selain Perang yang salah satunya adalah membantu Polri
dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kodim 0726 Sukoharjo
bersama Polres Sukoharjo melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi
gangguan keamanan yang dapat terjadi serta memberikan rasa aman kepada
masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang akan merayakan natal dan tahun
baru 2016”. Pelaksanaan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2016
merupakan tugas Komando kewilayahan beserta Instansi terkait, oleh karena itu
dilakukan pengamanan terpadu seluruh jajaran/instansi terkait. Pengamanan
terhadap obyek-obyek vital daerah perlu mendapatkan perhatian khusus agar tidak dijadikan sasaran pengrusakan oleh oknum
yang tidak bertangghung jawab, Kodim 0726 Sukoharjo akan menyiapkan 1 SST di
Makodim. Sedangkan Koramil yang berstatus rawan melaksanakan pengamanan pada
sasaran fisik di wilayah Koramil masing-masing. Setengah kekuatan personel
Koramil yang berstatus tidak rawan melaksanakan BP (bantuan personil) pada
Koramil yang berstatus rawan, sedangkan setengah kekuatan personel lainnya
melaksanakan pemantauan pada sasaran fisik/ gereja dan pemusatan masa di
wilayah Koramil masing-masing”. tegasnya