TNI, POLRI INTENSIFKAN PATROLI AMANKAN NATAL 2015



Jum'at (25/12/2015) Satu regu personil militer bersenjata lengkap di pimpin Peltu Sunarwan melaksanakan patroli gabungan di wilayah Sukoharjo dalam rangkan mengantisipasi gangguan keamanan yang dapat terjadi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang merayakan  natal 2015 di gereja gereja wilayah Sukoharjo.
Kegiatan patroli di bawah kendali Polres Sukoharjo melibatkan satuan -satuan yang ada seperti Dalmas, Shabara, Brimob, Sat Intel dan anggota TNI. Sebelum melaksanakan kegiatan seluruh personil melaksanakan apel pengecekan dan mendapat pengarahan terlebih dahulu serta pembagian tugas, penentuan sasaran serta rute patroli. Patroli memprioritaskan daerah-daerah rawan kejahatan dan gangguan keamanan lainnya. Kegiatan patroli gabungan ini merupakan program kerjasama Polres Sukoharjo dengan Kodim 0726 Sukoharjo untuk menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat Sukoharjo, kegiatan ini tidak hanya dilaksanakan pada saat menjelang Natal dan tahun baru saja namun dilaksanakan secara kontinyu dan berkesinambungan.
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Riyanto SIP menjelaskan bahwa “Sesuai Undang-undang No.34 tahun 2004 tentang tugas TNI yaitu Oprasi Militer Selain Perang yang salah satunya adalah membantu Polri dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Kodim 0726 Sukoharjo bersama Polres Sukoharjo melaksanakan patroli gabungan untuk mengantisipasi gangguan keamanan yang dapat terjadi serta memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Sukoharjo yang akan merayakan natal dan tahun baru 2016”. Pelaksanaan pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2016 merupakan tugas Komando kewilayahan beserta Instansi terkait, oleh karena itu dilakukan pengamanan terpadu seluruh jajaran/instansi terkait. Pengamanan terhadap obyek-obyek vital daerah perlu mendapatkan perhatian khusus agar  tidak dijadikan sasaran pengrusakan oleh oknum yang tidak bertangghung jawab, Kodim 0726 Sukoharjo akan menyiapkan 1 SST di Makodim. Sedangkan Koramil yang berstatus rawan melaksanakan pengamanan pada sasaran fisik di wilayah Koramil masing-masing. Setengah kekuatan personel Koramil yang berstatus tidak rawan melaksanakan BP (bantuan personil) pada Koramil yang berstatus rawan, sedangkan setengah kekuatan personel lainnya melaksanakan pemantauan pada sasaran fisik/ gereja dan pemusatan masa di wilayah Koramil masing-masing”. tegasnya