Selasa (4/8/2015).
TNI mendukung Pemerintah dan BNN dalam memberantas narkoba "Tidak ada
pilihan lain bagi kita untuk menyatakan perang terhadap narkoba," kata
Komandan Kodim 0726 Sukoharjo, Letkol Inf Riyanto SIP. Hal tersebut di buktikan
dengan kegiatan yang di lakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng
dengan meggelar tes urin mendadak di Markas Kodim 0726 Sukoharjo.
Dari 100
anggota TNI dan PNS yang dites, semuanya dipastikan negatif mengkonsumsi
narkoba. “Awalnya kita hanya melakukan sosialisasi bahaya penggunaan narkoba
kepad seluruh anggota TNI dan PNS jajaran Kodim selanjutnya setelah
berkordinasi dengan BNNP Jateng, secara diam-diam kita siapkan tes urin kepada
semua peserta sosialisasiHasil tes yang dilakukan bisa langsung diketahui dalam
waktu kurang dari satu jam, dan semua sempel urin dinyatakan negatif mengandung
narkotika mapun semua jenis turunannya. Selain untuk menguji kandungan
narkotika, tes juga berguna untuk mengetahui konsumsi obat-obatan apa saja dari
para anggota TNI ini. Sejauh ini BNNP Jateng melakukan tes urin kepada seluruh
lapisan masyarakat sesuai ketersediaan peralatan tes. Pasalnya, biaya untuk tes
urin ini cukup mahal, sehingga BNNP hanya melayani permintaan dari instansi,
lembaga ataupun masyarakat. “Kita berharap selain mendapatkan ilmu dari materi
penyuluhan narkoba, anggota TNI juga bersih dari narkoba terlebih dahulu, dan
telah kami siapkan tempat rehabilitasi khusus bagi anggota yang memakai ,” kata
Dandim, Letkol Inf Riyanto,
Anggota TNI
yang terbukti menggunakan narkoba tidak akan mendapatkan hukuman, melainkan
akan direhabilitasi sesuai tingkat pengunaannya. Di internal TNI sudah
disediakan rumah rehabilitasi yang berada di Rindam Kodam IV Diponegoro. “Kita
tidak akan memberikan hukuman, melainkan akan kita rehabilitasi, karena memang
kami memiliki fasilitas ini di Kodam, jika terbukti ada anggota yang positif
narkoba akan kita kirim kesana,” tegasnya Meskipun tidak dihukum, namun bagi
anggota yang positif menggunakan narkoba tetap akan diberikan sanksi agar tidak
mengulangi perbuatannya. Dan proses rehabilitasi tetap harus dijalani meskipun
dalam satu tahun terakhir hanya menggunakan narkoba satu kali.
Kasi Pencegahan
BNNP Jateng Jamal Ma’ruf, saat ini BNNP
sudah menyiapkan rehabilitasi rawat inap bagi pecandu narkoba dengan masa
perawatan minimal tiga bulan hingga enam bulan, program rehabnya sendiri juga
menyesuaikan kondisi si pasien, bisa rawat inap dan rawat jalan, semuanya
gratis karena sudah menjadi program nasional,” tandasnya. Dan untuk memastikan tidak kecanduan lagi,
akan diberikan pendampingan yang berasal dari lingkungan dan keluarganya
sendiri. Dari 500 ribu pengguna narkoba di Jateng saat ini, masih didominasi
dari kalangan masyarakat pekerja, disusul pelajar, remaja dan pengangguran.
mereka memakai berbagai jenis narkotika seperti ganja dan sabu-sabu, sisanya
penyalah gunaan obat dan psikotropika.