Selasa (17/6) Aparat gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP), Kodim 0726 Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Dinas Perhubungan
Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom), Dinas Penidikan (Diknas), serta
Musyawarah Kerja Kelapa Sekolah (MKKS) melaksanakan razia saat jam sekolah di
sejumlah warung internet (warnet) , pusat game online dan kawasan wisata waduk
Mulur di Kecamatan Sukoharjo dan Bendosari.
Sebanyak 20 petugas gabungan menisir belasan warnet atau
pusat game online. “Di dua kecamatan, razia saat jam sekolah di sejumlah warung
internet (warnet) atau pusatnya game online di Kecamatan Sukoharjo dan Bendosari, Kabid Ketertiban Umum dan
Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bpk. Zaenal Triharyanto, mengatakan sebanyak
24 siswa SMP dan SMA diketahui tengah membolos sekolah di warnet dan kawasan
wisata waduk Mulur terjaring Aparat gabungan sekitar pukul 10.00 hingga 11.30,
razia tidak hanya menertibkan anak-anak sekolah saja namun juga mengecek izin
warnet. “upaya kami dalam rangka menenangkan masyarakat. Di mana akhir akhir
ini, merebak kasus kejahatan seksual anak-anak dibawah umur. Kami antisipasi di
Sukoharjo,” kata dia.
Zaenal mangatakan , dengan razia di warnet tersebut, diharapkan
akan memangkas kejahatan seksual. Mengingat dari tempat tersebut, siapapun
termasuk anak anak bisa mengakses segala hal. Termasuk konten-konten
pornografi. Untuk itu, belasan warnet yang di razia dilakukan pengecekan berbagai
hal. Salah satunya meminta pemilik memblokir konten-konten pornografi, dan
memperbaiki pasilitas warnet yang menyalahi ketentuan seperti dinding pembatas
yang terlalu tinggi sehingga menyulitkan pengawasan pengguna warnet. “Kemudian
siswa yang kepergok, kami data. Setelah itu kami hubungi sekolah agar mendapat
pengawasan,”tegasnya.