Aparat gabungan
dari Kodim 0726 Sukoharjo, Polres
Sukoharjo, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan
Informatika dan Komunikasi (Dishubinfokom), Dinas Penidikan (Diknas), Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), serta
Musyawarah Kerja Kelapa Sekolah (MKKS) melaksanakan razia saat jam sekolah di
sejumlah warung internet (warnet) dan pusat game online di Kecamatan Baki dan
Kartasura, Senin (12/5).
Sebanyak 20
petugas gabungan menisir belasan warnet atau pusat game online. “Di dua
kecamatan, razia saat jam sekolah di sejumlah warung internet (warnet) atau
pusatnya game online di Kecamatan Baki dan Kartasura, Senin (12/5). Kabid
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Bpk. Zaenal, mengatakan
delapan siswa dari beberapa SMP dan SMA itu, diketahui tengah membolos sekolah.
Yakni terjaring sekitar pukul 09.00 hingga 10.30. menjelaskan, razia tidak
hanya menertibkan anak-anak sekolah dan mengecek izin warnet. “Namun kami
mencoba menenangkan masyarakat. Di mana akhir akhir ini, merebak kasus
kejahatan seksual anak-anak dibawah umur. Kami antisipasi di Sukoharjo,” kata
dia.
Kabid
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Zaenal mangatakan , dengan razia di warnet
tersebut, diharapkan akan memangkas kejahatan seksual. Mengingat dari tempat
tersebut, siapapun termasuk anak anak bisa mengakses segala hal. Termasuk
konten-konten pornografi. Untuk itu, belasan warnet yang di razia dilakukan
pengecekan berbagai hal. Salah satunya meminta pemilik memblokir konten-konten
pornografi. “Kemudian siswa yang kepergok, kami data. Setelah itu kami hubungi
sekolah agar mendapat pengawasan,” akunya. Sejumlah pelajar SMP dan SMA
terjaring razia saat jam sekolah di sejumlah warung internet (warnet) atau
pusatnya game online di Kecamatan Baki dan Kartasura.