Kodim 0726 Sukoharjo melaksanakan
kegiatan Pelaksanaan Kesiapan Aparat Wilayah dan Pembinaan Kemampuan Teritorial
di aula Makodim 0726 Sukoharjo, Selasa ( 6/5 ), kegiatan di laksanakan selama
tiga hari 6 s/d 8 Mei 2014 di ikuti sebanyak 86 orang Babinsa.
Dengan
pelaksanaan kegiatan Pembinaan Kesiapan Aparat Wilayah dan Kemampuan Teritorial
para babinsa dijajaran Kodim 0726 Sukoharjo. Diharapkan seluruh Prajurit Aparat
Komando Kewilayahan memahami dan mampu melaksanakan tugas Binter, memiliki
kesamaan langkah dan tindakan dalam menjalankan tugas serta mampu berintegrasi
dan bersinergi dengan komponen bangsa
lainnya. yang bertujuan untuk memberdayakan
wilayah, menyiapkan segala sesuatunya agar dapat dijadikan sebagai pendukung
pertahanan negara di Darat dan mewujudkan kemanunggalan TNI-Rakyat.
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf
Jimmy Ramoz Manalu dalam arahannya di hadapan para peserta mengatakan bahwa Sistem pertahanan semesta merupakan strategi pertahanan negara Indonesia
yang didukung oleh komponen utama, cadangan dan pendukung. Komponen utama yang
diperankan oleh TNI khususnya gelar satuan Komando Wilayah ( Satkowil ). Sesuai dengan amanat UU RI No 34 tahun 2004 pasal 8d menyatakan
bahwa angkata Darat bertugas ”Melaksanakan Pemberdayaan Wilayah Pertahanan di
Darat” yang direalisasikan melalui kegiatan Pembinaan Teritorial. Di era globalisasi semakin kompleknya
permasalahan yang ada, perlu mendapat perhatian dan upaya untuk mengantisipasi
tantangan tersebut. Perkembangan ilmu pengetahuan dan tehnologi dewasa ini
sangat dinamis dan hampir setiap saat terjadi perubahan di semua aspek
kehidupan yang mengarah pada modernisasi. Menghadapi situasi tersebut sebagai
anggota satuan kewilayahan harus terus menerus membekali dan meningkatkan
kemampuan agar mampu melaksanakan tugas di wilayah tanggung jawabnya dengan
baik guna keberhasilan tugas pokok satuan.
Dalam
doktrin Angkatan Darat “Kartika Eka Paksi” dicantumkan salah satu fungsi utama
Angkatan Darat adalah Binter. Implementasi dari pemberdayaan wilayah pertahanan
oleh Angkatan Darat diselenggarakan melalui kegiatan Binter, yaitu suatu bentuk
kegiatan yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan komponen bangsa
lainnya.TNI Angkatan Darat salah satunya melaksanakan tugas memberdayakan
wilayah pertahanan dan kekuatan pendukungnya yang dilaksanakan oleh kekuatan
kewilayahan seperti Koramil dan Kodim yang dilakukan secara terus menerus dalam
kerangka Sistim Pertahanan Keamanan Rakyat Semesta dan memantapkan kemanunggalan
TNI – Rakyat.
Pembinaan kepada
aparat Kowil dengan materi Sapta Marga, Sumpah Prajurit, 8 Wajib TNI, Visi
& Misi TNI AD, Sikap Ter, 5 Kemampuan Ter, 3 Metode Binter, Bahaya
Terorisme, Netralitas TNI, Kebijakan pimpinan TNI, 4 Pilar kebangsaan, dan
Transformasi Binter yang berpedoman kepada UU No 34 tahun 2004 tentang TNI
H2/Bj