WARGA KADOKAN, GROGOL & MADEGONDO DAPAT BANTUAN BSPS

Kamis (14/02)   Sebanyak 417 warga 3 Desa di wilayah Kec. Grogol mendapat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat yang diberikan secara simbolis oleh Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH dan didampingi Kepala PU Kab. Sukoharjo, Muspika Kec. Grogol, Kepala Desa Grogol, Kepala Desa Madegondo dan Kepala Desa Kadokan bertempat di Gedung Sari Warni, Grogol.
Dalam sambutannya Kepala Pekerjaan Umum Kab. Sukoharjo Ir. Achmad Hufroni, MT menyampaikan bantuan ini merupakan bantuan pada tahun anggaran 2012 yang langsung dimasukkan kedalam rekening penerima bantuan masing-masing dan tidak ada biaya administrasi dari BRI.  Namun sesuai Surat edaran dari Kemenpera No. 96 tanggal 28 oktober 2012   penerima tidak dapat mencairkan bantuan langsung ke BRI, bantuan akan ditransfer ke rekening toko yang telah ditunjuk oleh si penerima selanjutnya penerima tinggal minta kebutuhan bahan yang akan dipergunakan untuk memperbaiki rumahnya.  Lebih lanjut Kepala PU Kab. Sukoharjo menyampaikan di Kab. Sukoharjo terdapat ± 3509 rumah yang mendapat BSPS yang tersebar di 4 Kecamatan yaitu Kecamatan Bulu, Tawangsari, Grogol dan Mojolaban.  Untuk wilayah kec. Grogol sendiri ada 3 desa yaitu Ds. Grogol sebanyak 125, Ds. Madegondo sebanyak 136 rumah dan Ds. Kadokan sebanyak 156 rumah.
Bupati Sukoharjo H. Wardoyo Wijaya, SH dalam sambutannya seusai memberikan bantuan secara simbolis kepada 3 warga yang mewakili di 3 Desanya mengucapkan selamat kepada warga yang telah menerima bantuan serta  mengharapkan kepada seluruh warga agar dapat memanfaatkan bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya 
Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo memberikan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kepada 3.509 unit rumah. BSPS tersebut diberikan kepada warga di empat kecamatan, yakni Grogol, Tawangsari, Bulu dan Mojolaban.
“Kemenpera melalui DPU memberikan bantuan perbaikan rumah melalui program BSPS kepada warga Sukoharjo. Pemberian bantuan karena ada pengajuan dari Unit Pelaksana Kegiatan (UPK) desa lalu diverfikasi DPU supaya tidak tebang pilih. Yang dipilih adalah kategori rumah tangga miskin,” ungkap Kepala Bidang (Kabid) Perumahan DPU, Sarwidi, Menurut Sarwidi, kategori rumah tangga miskin adalah warga yang setiap bulannya berpenghasilan di bawah Rp1.250.000 dan jumlah tanggungan keluarga. Menurut dia, walaupun warga berpenghasilan Rp2 juta tapi mempunyai dua anak yang masih sekolah bisa mendapat bantuan. Hal tersebut karena walaupun penghasilan melebihi ketentuan tapi karena mempunyai tanggungan anak yang masih sekolah tentu keluarga tersebut tidak bisa meningkatkan kualitas rumahnya karena pendapatan keluarga digunakan untuk membayar biaya sekolah.
Bagi warga yang menginginkan bantuan tersebut, menurut Sarwidi harus menyetorkan nama, alamat [KTP] dan foto fisik rumah berupa atap, lantai dan dinding (aladin). “Warga yang dibantu harus jelas, harus penduduk asli Sukoharjo, bukan orang yang kontrak [rumah]. Mengenai ketentuan bangunan jika salah satu dari aladin ada yang tidak layak, seperti lantai masih tanah, atap bocor atau akan roboh, yang bersangkutan akan mendapat bantuan,” kata Sarwidi. Bantuan yang diberikan berupa uang senilai Rp6 juta per unit rumah. Masing-masing kecamatan memiliki jumlah bantuan yang berbeda, yakni Grogol (417), Tawasari (625), Mojolaban (166), sedangkan Bulu masih belum jelas karena masih akan ada tambahan.
Sementara itu, saat perbaikan rumah dilakukan ada ada tim yang mendampingi masyarakat supaya dana yang disalurkan digunakan seperti seharusnya. “Kami membentuk Tim Pendamping Masyarakat (TPM) untuk mendampingi masyarakat saat proses perbaikan rumah. Satu anggota tim ditugaskan mengawasi 50 hingga 70 unit rumah yang diperbaiki. Kalau di Grogol, TPM berasal dari Kodim,” imbuh Sarwidi.
Saat ini, menurut anggota staf Bidang Perumahan DPU, Agus, warga yang mendapat bantuan sudah bisa membuka rekening di bank yang ditunjuk. Menurut Agus, bantuan BSPS tersebut langsung diserahkan kepada warga melalui rekening masing-masing.