Selasa (26/2) Guna terwujudnya Aparat
Polisi Pamong Praja yang Profesional dalam menegakkan supremasi hukum, trampil,
tegas dan bijaksana dalam Penegakan Peraturan Daerah dan Keputusan Bupati Sukoharjo
serta mampu menciptakan iklim yang kondusif bagi terwujudnya masyarakat
Sukoharjo yang tenteram, tertib dan sejahtera.
Satpol PP pemkab Sukoharjo
menggelar Forum SKPD di Rumah makan Embun Pagi Jl.
Jend Sudirman 202, Sukoharjo, Jawa Tengah. Kegiatan di pimpin Kepala Satpol PP Pemkab.
Sukoharjo Sutarmo, SE,M.Pd. Hadir dalam acara tersebut Komisi 1 DPRD Sukoharjo,
Bapeda Pemkab sukoharjo, Kasdim 0726 Sukoharjo, Polres Sukoharjo, Kepala
kantor/Badan Intansi terkait, Paguyuban PKL, LSM dan Pengusaha/Pengelola
hiburan.
Kepala Satpol PP
Pemkab. Sukoharjo Sutarmo, SE,M.Pd. Hadir dalam sambutannya mengatakan bahwa Aparat Polisi Pamong Praja dalam
pelaksanaan tugas menegakan Perda dan pembinaan ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat. Mengupayakan langkah preventif dan represif non yustisial untuk
mencegah timbulnya gangguan/pelanggaran hukum dan ketentuan Peraturan daerah. Meningkatkan
koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, Pengelola perijinan sehingga mampu
menekan pelanggaran hukum disatu sisi dan meningkatkan income disisi lain. Mengadakan
langkah-langkah represif yustisial oleh PPNS, Meningkatkan kesejahtreraan,
sarana dan prasarana penunjang kinerja Polisi Pamong Praja dan PPNS.
Pada tahun 2014 Polisi Pamong Praja
Kab Sukoharjo merencanakan peningkatan dalam program pelayanan administrasi
perkantoran, Peningkatan sarana dan prasarana aparatur, program peningkatan
disiplin aparatur, Peningkatan kapasitas sumber daya aparatur, Program
peningkatan keamanan dan kenyamanan lingkungan, Program pemeliharaan kamtibmas
dan pencegahan kriminal, program peningkatan pemberantasan penyakit masyarakat
(pekat), program peningkatan dan pengembangan pengelolaan keuangan daerah.