Sabtu (20/10) Danramil 01 Sukoharjo Dim 0726/Sukoharjo Kapten Inf
Suharto memberikan materi wawasan kebangsaan dalam kegiatan Karya Bhuana Binwil
Surakarta ke 4 Tahun 2012 di Dukuh Donowarih Rt 04/03 Kel. Bulakan Kec/Kab.
Sukoharjo, Kegiatan .yang dibuka oleh Wakil Bupati Sukoharjo Bp. Drs. Haryanto,
MM berlangsung selama 3 hari berturut-turut sampai hari Minggu tanggal 21
Oktober 2012.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh panitia terpadu dari Dewan
Kerja Pramuka Penegak dan Pandega se Binwil Surakarta sebanyak 140 orang
peserta.
Kegiatan Karya Bhuana Binwil Surakarta ke 4 ini mengusung
Motto “Satyaku Kudharmakan, Dharmaku Kubaktikan" harus
bisa terwujud guna meneguhkan nilai-nilai
Pancasila secara riil dalam kehidupan sehari-hari. kegiatan ini di kemas dalam
bentuk home stay (menginap di rumah penduduk).Banyak kegiatan yang akan
dilombakan antara lain kegiatan bhakti sosial meliputi penanaman pohon,
betonisasi, donor darah, pembagian serbuk abate dan bakti lingkungan. Sedangkan
kegiatan prestasi meliputi Lomba Cepar Tepat Pramuka, Lomba melukis Tong
Sampah, Lomba Desain Grafis Logo Pramuka, Lomba mendongeng dengan bahasa Jawa,
Lomba Scounting Skill, Lomba News Pessenter , Lomba PPPK. Serta kegiatan
wawasan yang meliputi Penyuluhan tentang Narkoba ,Kesehatan
Reproduktif, Revitalisasi Gerakan Pramuka, Anjangsana, Permainan tradisional,
Pentas seni dan Pemutaran Film dari Dinas BKKBN.
Danramil 01 Sukoharjo Kapten Inf
Suharto dalam materi wawasan menjelaskan bahwa
Pendidikan
bela negara ini merupakan hal penting, karena setiap warga negara memiliki
kewajiban bela negara. Sesuai Pasal 30 UUD 1945, Oleh karena itu, pelaksanaan
pendidikan bela negara menjadi sesuatu hal yang legal dan berpayung hukum sesuai
dengan konstitusi Negara, Bela Negara adalah sebuah konsep yang disusun oleh
perangkat perundangan dalam suatu negara tentang patriotisme dari seluruh
komponen dari suatu negara dalam kepentingan mempertahankan eksistensi negara
tersebut. Sebagai usaha untuk mempertahakan
kedaulatan negara, dan keutuhan wilayah NKRI serta keselamatan bangsa dari
segala bentuk ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara. Bela Negara adalah
sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara
Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam
menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya (UU No 3 tahun
2002). Tiap-tiap warga negara berhak dan
wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang
pembelaan diatur dengan undang-undang. Kesadaran bela negara itu hakikatnya
kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum
bela negara itu sangat luas, mulai dari hubungan baik sesama warga
negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata. Sesuai dengan Landasan
Konstitusional ; UUD 1945 (Amandemen)
· Pasal 27 (3) ; Setiap warga negara
berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara
· Pasal 30 (1 & 2) ;(1) Tiap-tiap
warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara.
(2) Usaha pertahanan keamanan negara dilaksanakan melalui Sishankamrata (TNI
sebagai komponen Utama dan Rakyat sebagai komponen Pendukung)
Wujud bela negara ( UU No 3 Tahun 2002 )
antara lain Pendidikan Kewarganegaraan, Pelatihan dasar kemiliteran secara
wajib, Pengabdian sebagai prajurit TNI secara sukarela, Pengabdian sesuai
profesi
Contoh-Contoh Bela Negara melestarikan
budaya, Belajar dengan rajin bagi para pelajar, Taat akan hukum dan
aturan-aturan Negara
Bentuk-bentuk bela negara
a. Secara Fisik : Segala upaya untuk
mempertahankan kedaulatan negara dengan cara berpartisipasi secara langsung
dalam upaya pembelaan negara (TNI Mengangkat senjata, Rakyat Berkarya nyata
dalam proses Pembangunan).
b. Secara Non Fisik : Segala upaya
untuk mempertahankan NKRI dengan cara meningkatkan kesadaran berbangsa dan
bernegara, menanamkan kecintaan pada tanah air serta berperan aktif dalam upaya
memajukan bangsa sesuai dengan profesi dan kemampuannya.
Sebagai wujud bela negara bagi pelajar adalah :
a. Lingkungan Keluarga ; Memahami
hak dan kewajiban dalam keluarga, menjaga keutuhan dan keharmonisan keluarga,
Demokratis, menjaga nama baik keluarga dll
b. Lingkungan Sekolah ; Patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran dll
c. Lingkungan Masyarakat ; Aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat
d. Lingkungan berbangsa dan bernegara ; Menghormati jasa Pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.
b. Lingkungan Sekolah ; Patuh pada aturan sekolah, berkata dan bersikap baik, bertanggung jawab atas tugas yang diberikan, tidak ikut tawuran dll
c. Lingkungan Masyarakat ; Aktif dalam kegiatan masyarakat, rela berkorban untuk kepentingan masyarakat
d. Lingkungan berbangsa dan bernegara ; Menghormati jasa Pahlawan, berani mengemukakan pendapat, melestarikan adat dan budaya asli daerah.