KEGIATAN PENYULUHAN DI BALAI DS. PONOWAREN

Jum'at (19/10) Di Balai Desa Ponowaren Danramil 04/Tawangsari Kapten Inf Suyatno bersama Inspektur Dua Sunyono Sat Binmas Polres Sukoharjo serta Bp. Sumedi dari Dinas Sosial Kab. Sukoharjo memberikan penyuluhan dalam kegiatan Non Fisik pelaksanaan TMMD Sengkuyung Tahap II TA.2012 kepada tokoh pemuda, tokoh masyarakat, perangkat desa serta seluruh RT dan RW Desa Ponowaren.
Kapten Inf Suyatno Danramil 04/Tawangsari yang pada kesempatan itu mewakili Komandan Kodim 0726/Sukoharjo memberikan penyuluhan dengan Thema "Cinta Tanah Air".  Dalam pemberikan penyuluhan Danramil 04/Tawangsari menggunakan Tokoh Wayang sebagai gambaran dalam kehidupan sehari-hari.   Sebagai warga Negara Indonesia Kita wajib dan harus menjaga dan mencitai Tanah Air Indonesia, banyak sekali bentuk kegiatan yang terkait dengan Cinta Tanah Air salah satunya adanya TMMD Sengkuyung II Tahin 2012 ini, kita  bergotong royong antara TNI, Polri, Instansi lain dan Masyarakat bahu membahu membangun desa Ponowaren memperbaiki infra struktur agar dapat dinikmati masyarakat. 
Inspektur Dua Sunyono Sat Binmas Polres Sukoharjo Thema Membangun Stabilitas Keamanan melalui Pam Swakarsa,  dengan harapan setiap warga wajib menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lingkungannya.  jangan sampai terpengaruh apalagi terprovokasi oleh kelompok-kelompok radikal.  Hal ini terbukti pada akhir-akhir ini banyak sekali kejadian yang menggangu akan ketertiban dan ketentraman warga masyarakat.   Banyak sekali hal-hal yang memicu ketidak tentraman dan ketidak nyamanan warga masyarakat antara lain "Mo Limo" yaitu Main (perjudian), Minum (mabuk-mabukan), Medok (prostitusi), Madat (narkoba),  Maling (pencurian).  Ini yang harus kita hindari dan kita cegah bersama agar dalam kehidupan sehari-hari kita tentram dan damai dengan mengaktifkan kembali kegiatan Ronda malam di tiap-tiap RT atau Dukuh.

Sementara itu dari Dinas Sosial Kab. Sukoharjo Bp. Sumedi memberikan penyuluhan dengan Thema "Kepedulian Kita terhadap Kaum Dhuafa" 
Permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) merupakan tanggung jawab kita semua, di Jawa Tengah dengan jumlah penduduk 32.626.390 jiwa terdapat 163.760 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam hal ini kerawan sosial Ekonomi jika tidak segera mendapatkan penanganan secara khusus akan mengakibatkan terjadinya gejolak sosial yang sangat mengkhawatirkan. Pembangunan bidang kesejahteraan sosial harus mampu menyentuh seluruh aspek kehidupan sosial baik secara jasmani maupun rohani, dimana proses tersebut sedang diupayakan baik untuk individu, keluarga, kelompok maupun masyarakat itu sendiri dalam rangka meningkatkan taraf dan kualitas hidupnya sesuai dengan tingkat kemampuan dan kesempatan yang mereka dapatkan.
Adanya hambatan dan keterbatasan dalam penanganan rawan sosial ekonomi tersebut, merupakan hambatan yang tidak menguntungkan bagi proses pembangunan. Oleh karena itu menjadi tanggung jawab Pemerintah untuk menangani  dan menghilangkan hambatan dan keterbatasan yang dihadapi oleh masyarakat tersebut agar dapat lebih berfungsi dan berperan serta dalam proses pembangunan, terutama dalam pembangunan kesejahteraan sosial.
Untuk mengantisipasi permasalahan sosial di masyarakat,  Pemerintah melalui Dinas Sosial berupaya mengatasi permasalahan guna memperoleh bekal keterampilan agar mampu mengembangkan diri sehingga dapat mempersiapkan kehidupannya dengan lebih baik dan berfungsi secara sosial.