HUT GERAKAN PRAMUK KWARCAB SUKOHARJO

Dalam rangka HUT Gerakan Pramuka Kwarcab Sukoharjo melaksanakan renungan suci dan mengulang janji Pramuka di TMP (taman makam pahlawan) Yudo Suwargloyo Bakalan Polokarto Sukoharjo.

Kegiatan di hadiri oleh Pembina Kwarcab Sukoharjo Bupati Sukoharjo H Wardoyo Wijaya SH MH, Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Jimmy Ramoz Manalu,Wakil Bupati Sukoharjo Drs Haryanto MM, Kakak Pembina, Penegak dan pandega. Pramuka atau Praja Muda Karana lahir pada 14 Agustus 1961. Sebagai organisasi kepemudaan, Pramuka terus memberikan kontribusinya kepada Bangsa, terutama dalam membangun karakter Bangsa, menjunjung tinggi nilai kedisiplinan,. Tantangan yang dihadapi oleh Gerakan Pramuka dan juga oleh kaum muda Indonesia, makin bertambah berat. Gerakan Pramuka, yang merupakan salah satu pilar pendidikan kaum muda di Indonesia, dituntut untuk dapat lebih berkontribusi secara nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, berbagai masalah dan tantangan yang dihadapi, tentu saja harus segera dapat ditanggulangi. Disinilah menjadi penting peranan Gerakan Pramuka. Sebagai lembaga pendidikan non formal yang tujuan utamanya adalah untuk membentuk karakter kaum muda, menanamkan semangat kebangsaan, serta meningkatkan keterampilan generasi muda, Sejarah telah mencatat peranan anggota dan organisasi Pramuka dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada masa-masa awal kebangkitan nasional, para anggota Pramuka (kepanduan) mempunyai peranan besar dalam membangkitkan semangat kebangsaan. Pada sekitar tahun 1920-an para anggota Pramuka (kepanduan) berperan besar dalam menggalang semangat persatuan. kemudian pada masa-masa awal kemerdekaan, para anggota Pramuka (kepanduan) berperan besar dalam menggelorakan semangat bela negara. Gerakan Pramuka harus dapat berperan sebagai penyelamat Generasi Muda.

Gerakan Pramuka sebagai lembaga pendidikan yang berperan melengkapi pendidikan formal bagi generasi muda, sejak dicanangkannya revitalisasi pada tahun 2006 lalu, terus menerus membenahi diri. Pada saat ini dengan telah terbitnya Undang-Undang Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka, upaya pembenahan diri tersebut harus semakin ditingkatkan. Pada saat ini ditengah banyaknya kemelut yang dihadapi bangsa dan negara, tekad untuk terus mempertahankan persatuan dan kesatuan bangsa harus dapat ditingkatkan. Karena Gerakan Pramuka, sebagai satu lembaga pendidikan yang menghimpun pelbagai suku bangsa, agama dan kepercayaan, jelas merupakan suatu instrumen yang andal dalam mempersatukan bangsa dan negara. Pembentukan karakter yang tangguh bagi generasi muda merupakan hal yang amat penting dan bahkan menentukan nasib bangsa dan negara di masa depan. Kita juga telah sering mendengar perlunya generasi muda memiliki kepribadian yang kuat, bersemangat, ulet, pantang menyerah, disiplin, inovatif serta mampu bekerja keras. Pada saat ini, sadar atau tidak, nilai-nilai asing, langsung maupun tidak langsung, telah memberi banyak pengaruh negatif kepada generasi muda Indonesia. Pada saat ini, suka atau tidak, harus diakui, banyak generasi muda yang mulai kurang peduli terhadap masalah-masalah kebangsaan. Rasa cinta terhadap tanah air serta kesediaan untuk membela negara, tampak semakin rendah. banyak generasi muda Indonesia yang telah tidak peduli lagi dengan sejarah dan nilai-nilai budaya bangsa.
Untuk mengatasinya, diperlukan keterlibatan aktif generasi muda dalam kegiatan kepramukaan. Karena sesungguhnya salah satu kewajiban setiap anggota Gerakan Pramuka, sebagaimana yang telah dirumuskan oleh Bapak Pramuka Dunia, Baden Powell, disamping ditujukan terhadap Tuhan (duty to the God), terhadap sesama (duty to others) dan terhadap diri sendiri (duty to self), juga yang terpenting adalah terhadap tanah air, bangsa dan negara (duty to country)