Rabu (11/7) Masih dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Jadi Kabupaten Sukoharjo yang ke 66, Pemkab Sukoharjo menggelar acara Kegiatan Gelar Potensi Daerah Produk Unggulan di Gedung Budi Sasono Sukoharjo. Gelar Potensi Daerah dibuka Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya yang di hadiri forum pimpinan daerah Kab. Sukoharjo.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sukoharjo, Sriyono, selaku Ketua Panitia Penyelenggara menjelaskan, Pameran Potensi Daerah tahun 2012 mengambil tema “Memperkuat Perekonomian Rakyat”. Pameran bakal di selenggarakan selama 6 hari mulai Rabu (11/7) hingga Senin (16/7) di Gedung Budi Sasono Sukoharjo. Sedikitnya ada 75 stand yang ikut berpartisipasi dalam pameran ini, terdiri dari berbagai unsur meliputi perajin UMKM Sukoharjo, BUMN, BUMD, SKPD, Organisasi dan Sekolah. “Gelar Potensi Daerah merupakan rangkaian peringatan Hari Jadi Pemkab Sukoharjo. Dimaksudkan untuk mengenalkan, mempromosikan, dan memasarkan produk-produk unggulan yang dimiliki Kabupaten Sukoharjo. Melalui Gelar Potensi ini dapat mengajak Masyarakat Sukoharjo untuk mencintai produk dalam negeri,”
Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya mengungkapkan, Gelar Potensi Kabupaten Sukoharjo diharapkan menjadi wahana para produsen untuk meningkatkan prospekorder. Sehingga mampu meningkatkan perekonomian Sukoharjo. Pihaknya meminta, tahun depan Gelar Potensi Daerah dihelat lebih besar. Karena sangat efektif mempromosikan potensi dan produk unggulan yang dimiliki Sukoharjo.“Saya meminta Gelar Potensi Daerah yang akan datang untuk dibuat lebih besar. Jangan monoton. Namanya Gelar Potensi Daerah kan mengenalkan dan mempromosikan potensi dan produk unggulan Sukoharjo, sehingga perlu diundang kabupaten lain agar mengetahui potensi yang dimiliki Sukoharjo. Dengan begitu akan lebih efektif promonya. Karena potensi Sukoharjo itu cukup banyak,”
Setiap Kepala Daerah, mempunyai kiat-kiat tersendiri untuk mengangkat potensi daerahnya. Seperti yang dilakukan Bupati Sukoharjo, H. Wardoyo Wijaya, SH, MH, guna mengangkat produk unggulan daerahnya yaitu jamu, Mulai akhir tahun 2012, Bupati mewajibkan kantor Satuan kerja (Satker) dan sekolahan SMP, SMA dan SMK membuka pintu bagi penjual jamu gendong. Dengan demikian, akan membuka lapangan pekerjaan sekitar 150 orang. Pasalnya, bakul-bakul jamu gendong akan mendapatkan lapangan pekerjaan. Tidak hanya itu, bupati Wardoyo juga mewajibkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan pelajar untuk minum jamu. Juga bagi penghuni hotel di wilayah Sukoharjo, juga diwajibkan minum jamu tradisional
Terkait dengan himbauannya itu, Bupati akan membuat rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang jamu gendong. Lewat Perda tersebut, nantinya bisa mengakomodir para pengrajin dan penjual jamu tradisional.