Upacara Bendera 17-an di laksanakan pada hari Senin (19/3) di halaman Makodim 0726 Sukoharjo di ikuti seluruh anggota perwira, bintara, tamtama dan PNS lingkungan kodim 0726 Sukoharjo serta Kesatuan Minvet Sukoharjo.
Dandim 0726 Sukoharjo Letkol Inf Jimmy Ramoz Manalu bertindak sebagai inspektur upacara dan membacakan amanat Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono yang intinya antara lain :
1. Di penghujung triwulan I semua unsur Kesatuan di jajaran TNI harus telah menyiapkan laporan pelaksanaan dan evaluasi program kerja triwulan I, sesuai dengan pokok-pokok kebijakan Panglima TNI yang telah di tetapkan dalam RAPIM TNI TH 2012 secara jujur, transparan, akuntabel, bertanggung jawab,dan tepat waktu.
2. Meningkatnya krisis dan ketegangan di wilayah Timur Tengah telah mengakibatkan tekanan yang signifikan terhadap ketersediaan energy dunia yang berdampak pada stabilitas ekonomi dunia, hal ini juga berdampak bagi ekonomi Indonesia. Pada akhirnya kondisi tersebut mengakibatkan APBN 2012 yang telah di tetapkan pemerintah di rasakan tidak dalam kondisi sehat karena pemerintah harus memberikan subsidi yang cukup besar agar seluruh masyarakat tetap dapat membeli BBM untuk kebutuhan sehari-hari.
3. Menyikapi hal tersebut, pemerintah terus berupaya mencari solusi yang tepat dan terbaik untuk mengatasi krisis BBM ini. Kenaikan harga BBM bersubsidi akan berimplikasi pada kenaikan harga berbagai bahan pokok dan kenaikan tingkat inflasi yang semuanya dapat menurunkan daya beli masyarakat. Kebijakan menaikan harga BBM merupakan pilihan yang paling rasional dan harus di ambil pemerintah agar pembangunan nasional tetap berjalan dengan baik.
4. Sebagai tindak lanjut terhadap prediksi situasi yang akan terjadi maka Panglima TNI menyampaikan beberapa atensi sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas antara lain :
a. Pegang teguh serta tingkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan YME sebagai landasan moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.
b. Para unsur pimpinan dan perwira agar senantiasa memberikan pencerahan kepada anggota satuannya berupa imformasi dan sosialisasi yang sesuai aturan.
c. Laksanakan langkah-langkah penghematan penggunaan anggaran APBN, penghematan penggunaan BBM, listrik, mencegah penyelundupan dan penimbunan BBM, membantu kelancaran distribusi BBM serta mengawasi kelancaran pemberian bantuan langsung kepada masyarakat kurang mampu.